Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pertamina terus memperluas jangkauan distribusi BBM dan LPG di Tanah Air. Hingga 2025, titik distribusi BBM telah mencapai 15.345 titik dan pangkalan LPG sebanyak 269.096 titik di 38 provinsi seluruh Indonesia. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, perusahaan bergerak menyalurkan energi hingga daerah terpencil. Pertamina menggunakan berbagai moda transportasi, baik darat, laut dan udara.
"Sebagai perusahaan milik negara, Pertamina akan tetap menjaga akses energi (accessibility), harga yang terjangkau (affordability) dan produk energi yang dibutuhkan, bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Fadjar dalam keterangan yang dikutip, Senin (22/9).
Fadjar mengungkapkan, dalam mendistribusikan energi Pertamina tidak hanya berada pada area perkotaan, namun harus menjangkau titik-titik tersulit seperti wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Pada wilayah 3T ini, sejak 2017-2024, Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading telah mengoperasikan 573 lembaga penyalur BBM Satu Harga. BBM Satu Harga memastikan masyarakat di wilayah 3T mendapat harga BBM yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya.
BBM Satu Harga tersebar di Sumatera sebanyak 86 titik, Kalimantan 112 titik, Sulawesi 60 titik, Nusa Tenggara 102 titik, Maluku 87 titik dan Papua 121 titik, serta Jawa dan Bali sebanyak 5 titik.
"Program BBM Satu Harga memberikan dampak positif dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di daerah 3T, dengan memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga BBM,” imbuh Fadjar.
Selain itu, Pertamina juga terus mendorong pengembangan Pertashop sebagai titik distribusi energi yang lebih luas, termasuk produk non-subsidi seperti Pertamax 92 dan Bright Gas. Tujuannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi desa dan pemerataan distribusi energi.
Dalam penyaluran LPG Subsidi, Pertamina juga menjalankan program One Village One Outlet (OVOO), yang kini telah menjangkau 70.448 desa/kelurahan atau 98% wilayah Indonesia. Keberadaan Pangkalan LPG tersebut telah memudahkan masyarakat hingga wilayah pelosok dalam memperoleh LPG.
"Upaya distribusi energi bagi Pertamina tak hanya untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat, juga untuk menggerakan industri-industri, sehingga ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. (E-3)
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Hukum seharusnya berfungsi sebagai tools of justice, alat untuk menegakkan keadilan, bukan berubah menjadi tools of politics demi memperoleh dukungan masyarakat.
WAKIL Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar mengatakan, Indonesia tetap memerlukan impor kilang dan BBM pada 2018, karena produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan kilang.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
Di Provinsi Aceh, dari total 156 SPBU, sebanyak 151 SPBU atau sekitar 97% telah kembali beroperasi.
Anggapan bahwa mengisi bensin di siang hari mendapatkan volume lebih sedikit ketimbang di malam hari memang memiliki landasan ilmiah, namun dampaknya tidaklah signifikan.
Moody’s Ratings menurunkan outlook 7 emiten Indonesia menjadi negatif, termasuk TLKM, ICBP, dan UNTR. Simak daftar lengkap emiten yang terdampak di sini.
Nilainya mencapai lebih dari Rp 17 triliun jika dikonversikan dalam kurs Rupiah.
Sementara kapal-kapal milik Pertamina sebagian besar telah berusia tua dan dinilai tidak efisien karena berisiko tinggi mengalami kerusakan dan kecelakaan.
Komaidi menambahkan dengan proses lebih sederhana, maka segala urusan berkaitan pengadaan atau distribusi BBM dan elpiji bisa dipenuhi lebih cepat.
Peningkatan kapasitas produksi tersebut akan memberikan dampak ganda, baik dari sisi pengurangan impor bahan bakar maupun penurunan emisi gas rumah kaca.
Amien megaskan pendekatan tersebut berisiko menimbulkan ketakutan dan kehati-hatian berlebihan di kalangan pengambil keputusan serta menciptakan iklim ketidakpastian hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved