Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik keputusan pemerintah yang memastikan tidak akan ada penerapan tarif pajak baru, maupun kenaikan tarif pajak yang sudah ada, pada 2026.
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengungkapkan bahwa bagi dunia usaha, keberpihakan dan kepastian kebijakan pajak merupakan faktor penting dalam menjaga iklim investasi, stabilitas usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Dengan fokus pada optimalisasi pemungutan pajak melalui peningkatan kepatuhan dan perbaikan mekanisme kepatuhan, Apindo menilai langkah ini lebih tepat dibanding menambah beban dunia usaha dan masyarakat dengan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak yang sudah ada,” urai Shinta dalam keterangan yang diterima, Minggu (7/9).
Apindo juga mendukung upaya pemerintah dalam memperluas basis pajak, antara lain dengan memetakan shadow ekonomi (aktivitas ekonomi yang di luar pantauan resmi otoritas pajak). Kemudian dengan meningkatkan kualitas administrasi perpajakan, serta memperbaiki layanan kepada wajib pajak. Tujuannya agar kepatuhan meningkat secara sukarela.
Menurut Shunta, dunia usaha pada prinsipnya siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan target penerimaan negara dapat tercapai tanpa mengurangi daya saing dan keberlanjutan usaha.
Sebelumnya, Apindo juga memberikan sejumlah masukan konstruktif di sektor perpajakan. Khususnya itu terkait intensifikasi dan ekstensifikasi pajak harus dilakukan secara adil dan menciptakan level playing of field yang sama.
Terutama bagi wajib pajak (WP) yang sudah patuh, peningkatan efisiensi dan kepastian dalam proses restitusi pajak, yang sangat dibutuhkan dunia usaha untuk menjaga likuiditas dan mendorong roda perekonomian nasional. (H-4)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Hadi mengusulkan agar fokus utama dalam perbaikan sistem perpajakan adalah pada penyelarasan peraturan-peraturan yang ada agar lebih konsisten dan terintegrasi.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved