Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Dompet Digital Kerap Dimanfaatkan untuk Tampung Uang Judi Online

Despian Nurhidayat
30/7/2025 18:11
Dompet Digital Kerap Dimanfaatkan untuk Tampung Uang Judi Online
Dana dan PPATK menjalin Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ekosistem Keuangan Digital.(Dana)

Kemajuan inovasi teknologi keuangan yang semula ditujukan untuk mempermudah kehidupan masyarakat kini menghadapi tantangan serius. Dompet digital kerap disalahgunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal seperti judi online (judol).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan perputaran uang judi online mencapai Rp1.200 triliun di akhir tahun ini. Selain membuka keran tindak pidana, judi online juga telah memberikan berbagai dampak negatif secara sosial ekonomi kepada masyarakat.

Menanggapi urgensi tersebut, Dana dan PPATK memperkuat kolaborasi melalui inisiatif, Sinergi dan Kolaborasi Menjaga Ekosistem Keuangan Digital. Inisiatif ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT) yang melibatkan dukungan dari Komdigi, Bank Indonesia (BI), Kemenkopolkam, asosiasi, akademisi, dan media.

Sinergi ini mempertegas pentingnya aksi kolaboratif lintas sektor dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap ancaman kejahatan digital dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengatasinya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan situasi judi online tidak lagi bisa ditangani dengan pendekatan yang konvensional. Diperlukan sinergi yang kuat antara regulator dan pelaku industri.

"Kami mengapresiasi langkah-langkah proaktif Dana yang terus melaporkan transaksi mencurigakan dan membangun deteksi dini melalui pengembangan Fraud Detection System (FDS). Semoga upaya-upaya ini bisa memperkuat integritas ekosistem digital dan mempersempit celah penyalahgunaan teknologi keuangan oleh pihak tidak bertanggung jawab," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (30/7).

Sementara itu, CEO & Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, menambahkan bahwa sebagai bagian dari ekosistem keuangan digital, pihaknya berkomitmen menghadirkan solusi berkelanjutan yang bisa mencegah transaksi mencurigakan sekaligus meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat.

"Kami terus memperkuat FDS dan mengencangkan parameter risiko sesuai dengan tren dan tipologi judi online terbaru," jelas Vince.

Vince juga menambahkan bahwa kolaborasi menjadi kunci disini dengan berbagai pihak dan hal ini terbukti dengan terus menurunnya jumlah laporan dari Dana ke PPATK terkait situs dan nomor telepon terindikasi judi online.

Melihat sinergi strategis antara Dana dan PPATK, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan dukungannya. Ia menyebut Dana secara rutin menjalin komunikasi dan berkonsultasi dengan Komdigi sebagai bagian dari upaya bersama menekan angka perjudian daring.

"Kami mengapresiasi komitmen dan langkah-langkah yang telah diambil, angka perjudian daring di Dana telah menurun 80%," tegas Alexander.

Alexander menambahkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, Dana secara konsisten menempuh langkah ekstra berbasis teknologi untuk memperkuat kemampuan dalam mendeteksi aktivitas perjudian daring. Selain terus berkoordinasi dengan PPATK dan Komdigi, Dana juga secara berkelanjutan menjalin konsultasi dengan Bank Indonesia sebagai regulator sistem pembayaran agar pendekatan yang diterapkan tetap sejalan dengan dinamika dan tren terkini di industri keuangan digital. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya