Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kebijakan publik Sugiyanto mengkritik keras kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening dormant atau tak ada transaksi secara masal.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) serta mengancam stabilitas sistem perbankan nasional.
“Kebijakan ini tidak proporsional. Jika semua rekening tidak aktif diperlakukan sama dan langsung diblokir tanpa verifikasi pelanggaran, maka itu ngawur dan melanggar prinsip hukum serta hak finansial warga negara,” ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (30/7).
Menurut Sugiyanto, langkah pemblokiran massal atas rekening yang dianggap tidak aktif selama tiga hingga dua belas bulan berisiko memunculkan ketakutan publik dan bisa memicu penarikan dana besar-besaran (rush money) dari bank.
“Saat nasabah panik, bank tak lagi berdaya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa langkah pemblokiran dilakukan karena rekening dormant sering disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, seperti judi online, pinjaman ilegal, dan transaksi narkotika.
PPATK mencatat, hingga 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening digunakan untuk transaksi perjudian online, banyak di antaranya adalah rekening dormant yang berpindah tangan.
Menanggapi hal itu, Sugiyanto menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana keuangan tetap penting, tetapi harus dilakukan secara transparan dan tidak melanggar hak dasar keuangan masyarakat.
“Jika PPATK mencurigai penyalahgunaan, semestinya dilakukan pemeriksaan berbasis data intelijen dan audit forensik, bukan langsung blokir massal,” katanya.
Ia juga menyinggung potensi pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian sistem keuangan serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), jika kebijakan tidak disertai akuntabilitas.
Sejumlah anggota DPR RI sebelumnya juga turut menyuarakan keresahan terhadap kebijakan tersebut dan meminta penjelasan lebih komprehensif dari PPATK.
Lebih lanjut, Sugiyanto juga meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi kepemimpinan Kepala PPATK.
“Jika kebijakan seperti ini dibiarkan, bukan hanya reputasi perbankan yang rusak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara,” katanya. (Far/M-3)
Saat ini, OJK juga tengah mengkaji pengaturan mengenai rekening tidak aktif.
PPATK mencatat, ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
Menurut data nasional dari PPATK, jumlah pemain judi online di Indonesia telah menembus angka 4 juta orang.
Kebijakan blokir rekening pasif (dormant) oleh PPATK justru untuk melindungi terhadap rekening-rekening nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu tersebut.
kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening dormant atau yang tidak aktif digunakan selama tiga bulan telah meresahkan masyarakat.
Saat ini, OJK juga tengah mengkaji pengaturan mengenai rekening tidak aktif.
Pelaku kejahatan keuangan tidak bisa lagi membuka rekening baru atau memanfaatkan layanan keuangan lainnya.
KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) oleh PPATK menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Tapi ketika insentif bulanan hendak dicairkan, ternyata rekeningnya diblokir. Bukan karena kasus hukum, bukan karena saldo mencurigakan, tapi semata-mata karena dianggap tidak aktif.
PPATK menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberhentian sementara transaksi rekening terkait pemblokiran rekening dormant.
Bank Syariah Indonesia menilai PPATK memblokir rekening dormant, bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan rekening dalam tindak pidana keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved