Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap ada lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang anomali atau seharusnya tidak menerima bantuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 ribu penerima sudah dihentikan bantuannya, sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan.
“55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (12/8).
Penerima bansos berprofesi anomali ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat, ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
Untuk mencegah bansos tidak tepat sasaran, Kementerian Sosial berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait. Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antar kementerian/lembaga.
Gus Ipul menjelaskan, pemutakhiran data penerima bansos dilakukan rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk. Hasil pemutakhiran diserahkan kepada BPS untuk divalidasi dan diverifikasi, sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.
Bansos yang tidak tepat sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama mereka yang berada dalam desil 1 hingga desil 4, mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
“Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,” ujar Gus Ipul.
Cara Warga Laporkan Keluhan/Penyimpangan
Gus Ipul juga mendorong peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan warga melaporkan penerima bansos yang tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang seharusnya berhak namun belum mendapatkan bantuan. Untuk pengajuan tersebut, pelapor harus melampirkan identitas dan kelengkapan lain sebagai bahan verifikasi dan validasi.
“Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri harusnya mendapat bansos tapi tidak mendapat, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi,” tegasnya. Dengan langkah-langkah ini, Kemensos berharap penyaluran bansos semakin akurat, tepat sasaran, dan mampu membantu mereka yang benar-benar membutuhkan. (M-1)
Gus Ipul menambahkan DTSEN dimutakhirkan setiap 3 bulan sekali dan yang menjadi penting adalah peran dari Kepala Daerah
Penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai April 2025 dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp120 triliun.
DTSEN bersifat dinamis, sehingga pemutakhiran menjadi kunci agar data ini tetap akurat dan relevan.
INSTRUKSI Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) telah resmi diterbitkan pada 5 Februari 2025.
Dengan terintegrasinya seluruh data dari kementerian/lembaga terkait dalam DTSEN, penyaluran bantuan pun akan lebih tepat sasaran
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta dukungan kepala daerah di Jawa Timur untuk menyukseskan program Sekolah Rakyat.
Mensos Saifullah Yusuf memastikan program bantuan sosial (bansos) tetap berjalan tanpa pengurangan. Ini menjawab kekhawatiran menjawab kekhawatiran terkait efisiensi anggaran.
Gus Ipul menjelaskan mengenai target sasaran kerja Kemensos yang tercakup ke dalam konsep 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved