Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melakukan ground check untuk memastikan keakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengecekan lapangan ini melibatkan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), BPS, dan dinsos di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat sosialisasi ground check di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (26/2).
"Yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini adalah ground check, untuk memastikan keberadaan KPM dan melengkapi profil sosial ekonomi mereka," kata Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan, DTSEN bersifat dinamis, sehingga pemutakhiran menjadi kunci agar data ini tetap akurat dan relevan. Ia menekankan pentingnya peran para pendamping PKH dalam pemutakhiran tersebut.
"Dalam hal ini, peran pendamping PKH sangatlah vital. Saudara sekalian adalah ujung tombak dalam melakukan kroscek verifikasi data serta memfasilitasi pemutakhiran data di tingkat akar rumput," tegas Gus Ipul.
Lebih lanjut Gus Ipul menjelaskan, tugas para pendamping PKH dalam pemutakhiran DTSEN meliputi pelaksanaan ground check untuk melengkapi variabel data, memeriksa keberadaan KPM/PM aktif atau tidak aktif, serta melengkapi isian variabel untuk dasar pemeringkatan yang telah ditetapkan oleh BPS. Kemudian, melakukan verifikasi lapangan terhadap usul dan sanggah masyarakat, dan memanfaatkan DTSEN untuk mendampingi KPM lebih efektif.
"Oleh sebab itu, agar pemutakhiran data berjalan lancar, setiap pendamping PKH wajib, saya ulang, setiap pendamping PKH wajib, satu, mengikuti pelatihan ground check pemutakhiran DTSEN. Dua, melakukan pembagian wilayah kerja secara profesional. Tiga, menjalin komunikasi aktif dengan BPS dan dinas sosial di daerah. Empat, memberikan data yang sebenar-benarnya. Lima, menjaga kondusivitas di lapangan. Dan enam, menjalankan tugas dengan semangat dan riang gembira," ujar Gus Ipul.
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, pihaknya telah melakukan briefing terhadap BPS di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia melalui Zoom pada 25 Februari 2025 mengenai DTSEN ini. Ia menyebut, BPS juga bakal menyelenggarakan pelatihan bagi 33.603 pendamping PKH pada Kamis (27/2).
"Kemudian Jumat ini pelatihan monev dan kemudian nanti para pendamping PKH ini bisa langsung bergerak ke lapangan," ujar Amalia. (H-2)
Cak Imin berharap kurikulum Sekolah Rakyat yang berbasis minat bakat siswa dapat dicontoh sekolah lain.
PPATK mencatat, ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
Gus Ipul menambahkan DTSEN dimutakhirkan setiap 3 bulan sekali dan yang menjadi penting adalah peran dari Kepala Daerah
Penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai April 2025 dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp120 triliun.
INSTRUKSI Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) telah resmi diterbitkan pada 5 Februari 2025.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
KEMENTERIAN Sosial menyalurkan bantuan logistik sekaligus melakukan pendataan korban terdampak bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved