Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemda dan Pelaku Usaha harus Kolaborasi Cegah Karhutla

Andhika Prasetyo
19/5/2025 11:22
Pemda dan Pelaku Usaha harus Kolaborasi Cegah Karhutla
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq(Antara)

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong pemerintah daerah berkolaborasi dengan para pelaku usaha untuk bersiaga mencegah kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Hal itu perlu dilakukan mengingat musik kemarau segera tiba.

"Pemerintah daerah dan perusahaan wajib bersatu menjaga lingkungan sekitar. Penanganan kebakaran tidak boleh hanya reaktif dan sporadis saja. Diperlukan kolaborasi aktif mulai dari pencegahan hingga pemulihan pascakebakaran," kata Hanif Faisol Nurofiq dalam konsolidasi kesiapsiagaan antisipasi kebakaran lahan bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dia mengingatkan, berdasarkan data per 16 Mei 2025, sudah terdeteksi 198 titik panas. Jumlah itu memang turun 62% dibanding tahun sebelumnya tapi potensi kebakaran tetap tinggi, termasuk di wilayah Kalimantan Barat.

Data kejadian nasional menunjukkan 167 kasus kebakaran terjadi di sepanjang Januari hingga Mei. Penyebarannya meliputi Aceh hingga Kalimantan Timur, termasuk Kalimantan Barat. Titik api berpotensi muncul kembali saat cuaca mulai kering. Kondisi tersebut, katanya, menuntut peningkatan kewaspadaan dari semua pihak lapangan termasuk pemerintah daerah dan dunia usaha, bersama masyarakat.

Dia menekankan perlunya penguatan komitmen dunia usaha perkebunan terutama perusahaan yang beroperasi dalam hak guna usaha (HGU). Data periode 2015-2024 menunjukkan 79 areal HGU pernah terbakar dengan luas total kebakaran mencapai sekitar 42.476 hektare.

Beberapa lokasi mengalami kebakaran berulang tanpa penanganan tuntas. Hal itu mengindikasikan lemahnya upaya pencegahan oleh pelaku usaha. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta perusahaan aktif untuk mencegah, bukan hanya sekadar menanggulangi api. Hal itu mengingat juga kebakaran lahan kerap terjadi di lahan gambut ketika musim kemarau.

"Perusahaan harus lengkapi sistem tanggap darurat internal. Mulai dari regu pemadam, alat pemadam, hingga komunikasi lapangan. Perusahaan juga diminta mendukung operasi pemadaman lintas wilayah. Patroli gabungan dan simulasi harus rutin dilakukan secara berkala," ujarnya.

Dalam kesempatan itu dia juga meminta agar perusahaan memiliki peta kerawanan dan SOP mitigasi jelas. Kesiapsiagaan bukan sekadar kewajiban, tapi tanggung jawab moral.

"Semua perusahaan diminta laporkan progres kesiapan kepada pemerintah," demikian Hanif Faisol Nurofiq. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya