Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTUMBUHAN kredit pada April 2025 mencapai 9,16% secara tahunan (year on year/yoy) dengan nilai Rp7.908 triliun. Kendati relatif positif, angka pertumbuhan tersebut melambat dari bulan sebelumnya yang tercatat 10,30% (yoy).
"Pada Maret 2025 pertumbuhan kredit masih melanjutkan pertumbuhan sebesar 9,16% yoy," kata Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae melalui konferensi pers secara daring, Jumat (9/5).
Laju pertumbuhan kredit tersebut dapat dilihat dari penggunaannya. Data OJK menunjukkan kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan 13,36%, diikuti kredit konsumsi 9,32%, dan kredit modal kerja hanya 6,51%.
Dari sisi kepemilikan, bank BUMN mendorong pertumbuhan kredit sebesar 9,54% secara tahunan. Sementara dari sisi debitur, kredit korporasi tumbuh cukup tinggi di angka 13,52%, namun kredit kepada UMKM hanya tumbuh 1,91%.
"Kredit usaha kecil tumbuh tertinggi sebesar 8,65% di tengah upaya perbankan yang fokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM," terang Dian.
Kinerja kredit dari kantor perwakilan bank luar negeri (offshore loan) mencatatkan peningkatan sebesar 44,65% menjadi Rp327,67 triliun, menunjukkan meningkatnya peran pembiayaan eksternal. Meski demikian, pertumbuhan kredit secara agregat masih melambat seiring kehati-hatian bank dalam menyalurkan pembiayaan.
Di tengah tren melambatnya kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh moderat sebesar 4,75% (yoy) menjadi Rp9.010 triliun, melambat dari pertumbuhan Februari sebesar 5,75%. Komponen giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh 4,01%, 7,74%, dan 4,75%.
Likuiditas perbankan juga dinilai terjaga dengan baik. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 26,22% dan likuiditas terhadap dana non-inti (AL/NCD) sebesar 116,05%, masih jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 10% dan 50%.
Namun demikian, kualitas aset menunjukkan adanya tekanan. "Rasio NPL gross sebesar 2,71% pada Maret 2025, naik dari Februari sebelumnya sebesar 2,22,%," kata Dian.
Rasio NPL net berada di 0,80%, sedangkan Loan at Risk (LAR) tercatat 9,86%, lebih tinggi dari Februari namun masih lebih rendah dibanding Maret 2024 yang mencapai 13,94%.
Kendati demikian, permodalan perbankan tetap kuat, tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,43%. Ini dinilai menjadi bantalan penting dalam menghadapi ketidakpastian global. (H-2)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Sebelum terjadi penyerangan Amerika Serikat kepada Venezuela, risiko geopolitik pun sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran 5%.
Melemahnya daya beli masyarakat berimbas pada penurunan permintaan barang dan jasa di berbagai sektor.
BANK Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh 7,7 persen secara tahunan (yoy) pada Oktober 2025 hingga mencapai Rp9.783,1 triliun.
Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh signifikan sebesar 11,18% menjadi Rp9.695 triliun pada September 2025.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved