Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Kembali Melorot, Harga Emas Antam Jadi Rp1,758 Juta per Gram

Mirza Andreas
07/4/2025 09:54
Kembali Melorot, Harga Emas Antam Jadi Rp1,758 Juta per Gram
Karyawan mengecek perhiasan emas yang hendak dijual oleh pengunjung di toko emas Bintang Timur, Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.(MI/RAMDANI)

HARGA emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (7/4), kembali merosot Rp23.000 setelah pada Sabtu (5/4/2025) anjlok Rp38.000. Harga jual emas kini menjadi Rp1.758.000 dari semula Rp1.781.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.608.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

- Harga emas 0,5 gram: Rp929.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.758.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.456.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.159.000.
- Harga emas 5 gram: Rp8.565.000.
- Harga emas 10 gram: Rp17.075.000.
- Harga emas 25 gram: Rp42.562.000.
- Harga emas 50 gram: Rp85.045.000.
- Harga emas 100 gram: Rp170.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp424.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp849.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.698.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya