Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
EKONOM senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mendorong pemerintah Indonesia untuk menunda pengenaan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 32%. Kebijakan yang dibuat Presiden AS Donald Trump tersebut dianggap memberatkan Indonesia. Pemerintah pun diminta untuk segera bernegosiasi dengan pemerintah AS sebagai upaya untuk menurunkan tarif bea masuk tersebut.
"Saya kira penting adanya penundaan dan negosiasi tarif secara cepat. Kita menanggung beban yang tinggi dan itu sangat berat sekali," ujarnya dalam diskusi Indef Waspada Genderang Perang Dunia secara daring, Jumat (4/4).
Tauhid mencontohkan jika sebelumya rata-rata bea masuk barang Indonesia ke AS hanya 4,1%, setelah pengenaan tarif impor baru AS melonjak menjadi 36,1%.
Ketidakadilan tarif yang dialami Indonesia, ujar dia, terlihat dari banyak komoditi. Ia menyebut berdasarkan data World Trade Organization (WTO), tarif rata-rata tertimbang (trade-weighted average tariff) yang diterapkan Indonesia pada produk tekstil dan pakaian sebesar 12,7%. Angka ini berbeda dengan AS yang hanya dipatok hanya 1,7%. Kemudian, sambungnya, tarif rata-rata tertimbang untuk produk alas kaki Indonesia tercatat sebesar 13%, sementara AS cuma 5,3%.
"Kalau kita lihat ketidakadilan tarif itu terjadi di banyak komoditi. Apalagi, tarif impor baru ini sampai 32%. Pemerintah harus clear sampaikan bahwa ini tidak adil tarifnya," imbuh ekonom Indef itu.
Ia juga memperingatkan bahwa pengenaan tarif resiprokal oleh AS sudah di depan mata. Oleh karena itu, Tauhid mendorong pemerintah untuk segera memberikan dukungan darurat, terutama bagi industri yang paling terdampak seperti mesin, peralatan, alas kaki, karet, dan komoditas sejenis lainnya.
"Pemerintah harus lakukan dukungan darurat yang untuk industri terdampak," imbuhnya.
Tauhid menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan koordinasi yang cepat untuk merespons situasi ini. Sebab, belum ada reaksi cepat dari pemerintah Indonesia atas pengenaan tarif impor tinggi dari AS. Sementara itu, pemimpin di negara-negara lain seperti Eropa dan Jepang langsung memberikan tanggapan mulai dari langkah ekstrem dengan pembalasan perdagangan, hingga proses renegosiasi yang lebih terukur dan bisa dikelola
"Kita butuh koordinasi yang kuat di level kementerian koordinator, minimal Menko Perekonomian dan Menko Pangan, karena banyak produk industri dan pertanian yang terdampak tarif AS. Reaksi cepat pemerintah Indonesia sampai saat ini belum kelihatan," pungkasnya. (H-4)
penguatan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi sikap terbaru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengecualikan peralatan elektronik dari pengenaan tarif resiprokal.
Ketum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menanggapi positif perkembangan kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang dianggap meringankan beban ekspor nasional
SETELAH Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal pada 2 April di acara Liberation Day AS, babak baru perang dagang dunia versi 2.0 dimulai kembali.
Indonesia belum memiliki daya tahan ekonomi yang memadai untuk menghadapi efek kebijakan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump
Said Iqbal mengusulkan pembentukan Satgas PHK kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi adanya PHK sebagai dampak dari kebijakan tarif resiprokal AS
Kebijakan resiprokal tarif yang diberikan AS telah memberikan dampak nyata terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia.
Kebijakan Tarif Resiprokal Dibuat karena Adanya Kekhawatiran AS pada Kekuatan Tiongkok
PEMERINTAH Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menegaskan komitmen kuat untuk terus memperluas kemitraan strategis kedua negara di berbagai bidang.
Pengamat menekankan pentingnya skala prioritas bila Indonesia hendak meningkatkan impor dari Amerika sebagai bagian dari rebalancing perdagangan.
Indonesia akan menyiapkan insentif fiskal dan non-fiskal untuk mendorong impor produk AS dan menjaga daya saing produk ekspor Indonesia ke AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved