Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkanPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Bagi Aparatur Negara (ASN), Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Berdasarkan PP itu, diatur besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN, calon ASN (CASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara.
Besaran THR dan gaji ke-13 ASN 2025 terdiri atas sejumlah komponen yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja (tukin). Itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara bagi ASN daerah, THR dan gaji ke-13 berasal dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah. Itu memerhatikan kemampuan fiskal daerah.
Berikut besaran THR dan Gaji ke-13 ASN :
Pejabat eselon dan pejabat ASN
ASN berdasarkan pendidikan dan masa kerja Pendidikan SD/SMP/sederajat
Pendidikan SMA/D-1/sederajat
Pendidikan D-2/D-3/sederajat
Pendidikan S1/D-4/sederajat
Pendidikan S2/S3/ sederajat
Sedangkan untuk THR dan gaji ke-13 bagi PPPK
(H-4)
PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumukan tunjungan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dicairkan pada dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Hashim Djojohadikusumo mengaku kurang nyaman karena Presiden Prabowo Subianto, yang juga kakak kandungnya, adalah orang yang menganugerahi tanda kehormatan itu.
Presiden Prabowo menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada tokoh Board Prasasti di Istana Negar
Presiden menilai ada sejumlah menteri yang sudah menorehkan pencapaian luar biasa dalam waktu singkat. Sehingga layak menerima tanda kehormatan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada 141 tokoh nasional. Itu diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Indonesia.
Presiden Prabowo menganugerahkan tanda kehormatan kepada berbagai tokoh sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara. Berikut daftar lengkapnya
Andi Syamsuddin Arsyad, yang lebih dikenal dengan nama Haji Isam, menerima gelar Bintang Mahaputera Utama dari Presiden RI, Prabowo Subianto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved