Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai untuk menyelesaikan masalah pupuk di Indonesia, perlu ketegasan sikap. Ia pun menyampaikan sejumlah usulan terkait posisi distributor menyangkut Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
“Pertama rekomendasi saya adalah agar distributor ini tetap dipertahankan sebagaimana kesimpulan yang telah kita sepakati dalam FGD, yang para pimpinan, memimpin rapatnya,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI dengan Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia Jawa Tengah di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).
Komisi IV DPR RI melakukan RDPU dengan Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia Jawa Tengah dengan agenda Penyerapan Aspirasi Distributor Pupuk Bersubsidi Jateng dan Distributor Se-Indonesia. Dalam audiensi tersebut, ADPI menyampaikan sejumlah masalah akan berpotensi muncul bila distributor dihapus keberadaannya dalam proses penyaluran pupuk.
Lebih lanjut, ia menilai, distributor perlu tetap dipertahankan karena distributor merupakan badan usaha yang dapat menjadi objek audit. “Karena di dalam tata kelola uang subsidi pupuk ini nanti akan diaudit oleh BPK. Kalau ini digantikan kepada Boktan, apakah ada kemampuan untuk itu?” lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Kedua, lanjutnya, ia meminta distributor memiliki jaminan gudang untuk stok, buffer stock pupuk subsidi. Ketiga, memiliki jaminan permodalan untuk penebusan pupuk subsidi ke PIHC (PT Pupuk Indonesia Holding Company).
“Kemudian juga memiliki transportasi untuk pengangkutan pupuk subsidi dari PIHC ke Gapoktan, pengecer, dan BUMDES. Kemudian, kelima, miliki SDM yang sudah teruji dalam administrasi pupuk subsidi yang merupakan objek audit BPK, BPKP, ITJEN, dan KP3. Kemudian ke enam, distributor memiliki performance bond. Ini kata kunci,” tegasnya
Dan yang terakhir, tambahnya, negara harus hadir atas pengabdian selama 21 tahun rakyat untuk negara. Dalam hal ini adalah distributor pupuk. Sebab menurutnya, tidak ada artinya pemimpin tanpa rakyatnya.
“Apa artinya pemimpin tanpa rakyat? Oleh karena itu apa yang disampaikan teman-teman ini bukan masalah yang sederhana. Ini masalah serius, persoalan bangsa yang harus kita selesaikan dengan cepat. Karena Komisi IV ini bertanggung jawab terhadap masalah suasana pembangunan,” tutupnya. (Z-2)
Koalisi Sipil khawatir perluasan kekuasaan aparat penegak hukum dalam UU baru ini tidak dibarengi dengan pengawasan yudisial yang memadai, sehingga berisiko menggerus prinsip negara hukum.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
ANGOTA DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo melepaskan pin DPR miliknya saat rapat kerja (raker) Komisi IV DPR bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
“Kebutuhan pupuk petani mencapai sekitar 50 ton per hari, sementara pengiriman yang masuk ke kios sangat terbatas."
Pupuk bersubsidi kini lebih murah dan mudah ditebus. HET turun 20%, petani Garut sudah bisa tebus pupuk sejak awal 2026.
PENYALURAN pupuk bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) pada hari pertama di 2026 langsung diserbu para petani.
PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia resmi menandatangani kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di 2026.
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) mencatat penjualan pupuk nonsubsidi sebesar 836 ribu ton melalui program One Day Promotion (ODP) yang digelar di 10 provinsi.
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 sebagai revisi atas Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved