Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses layanan penyediaan BBM yang dilakukan oleh Pertamina. Hal itu bertujuan untuk memastikan agar masyarakat memperoleh BBM sesuai dengan standar dan harga yang dibayarkan.
“Sesuai dengan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, kamu memiliki tugas mengawasi pelayanan publik, termasuk aspek pengadaan barang atau jasa dan memastikan penyelenggara layanan menjamin keberlanjutan dan ketersediaan barang publik berupa BBM yang merupakan kebutuhan masyarakat, baik jumlah maupun kualitasnya,” ujar Yeka dalam keterangannya pada Minggu (2/3).
Yeka menjelaskan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018–2023, tidak hanya mengindikasikan kerugian negara, tetapi juga bentuk kegagalan negara dalam tata kelola pengadaan barang atau jasa yang bertentangan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,
“Hal ini mengganggu kepastian pelayanan barang publik dalam penyediaan bahan bakar minyak (BBM),” ujar Yeka.
Yeka menilai kegagalan tersebut juga menunjukkan buruknya manajemen dan lemahnya sistem pengawasan internal ataupun eksternal dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Ini bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” jelasnya.
Atas dasar itu, Pertamina diharapkan melakukan beberapa perbaikan dan pengujian terhadap BBM yang akan disalurkan kepada masyarakat. Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa BBM yang disediakan oleh Pertamina di setiap SPBU memenuhi pengujian terhadap standar baku mutu BBM.
“Pertamina juga diharapkan agar memaksimalkan fungsi manajemen risiko untuk melakukan peninjauan terhadap seluruh prosedur operasional standar proses pengadaan barang atau jasa untuk memitigasi potensi masalah serupa terjadi kembali di kemudian hari,” jelasnya.
Hal itu lanjut Yeka, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ombudsman juga menyoroti indikasi penyimpangan dalam pengadaan BBM impor, seperti pengkondisian kebutuhan impor.
“Jika impor BBM jenis RON 90 dikondisikan tanpa dasar yang jelas, itu menunjukkan potensi manipulasi data kebutuhan yang bertentangan dengan prinsip transparansi dalam pengadaan sebagaimana diatur dalam Peraturan BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara,” tegasnya.
Menurut Yeka, BBM merupakan barang publik yang memiliki dampak strategis terhadap kehidupan masyarakat, ia menegaskan bahwa pertamina memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa BBM yang disediakan termasuk Pertamax, sesuai dengan standar baku mutu sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2021. (Dev/M-3)
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Umar Said menekankan, tidak ada undangan dari Dimas. Umar Said juga membenarkan saat dikonfirmasi para peserta membayar masing-masing untuk main golf tersebut.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved