Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tengah menggodok skema pemberian bonus atau tunjangan hari raya (THR) bagi ojek online (ojol) dan pekerja jasa serupa. Pengambil keputusan mengaku kesulitan menentukan kebijakan yang tepat. Nantinya, imbauan untuk memberikan bonus atau THR kepada ojol akan diserukan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan yang berbeda dengan SE THR pekerja swasta lainnya.
"Dipisah, SE-nya akan ada dua. (Skema untuk ojol) masih dirapatkan. Karena ojol, kurol (kurir online), taksol (taksi online) itu ada yang aktif dan tidak aktif," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri kepada pewarta di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/2).
Situasi itu, menurutnya, menyulitkan pemerintah menentukan formula yang pas. Jika imbauan pemberian bonus atau THR dipukul rata, maka dikhawatirkan tak mencerminkan keadilan bagi ojek daring yang selama ini benar-benar aktif melakukan pekerjaannya.
"Jadi kan tidak fair kalau semua disamakan. Ini kita masih godok formulanya yang kira-kira pas," tambah Indah.
Pemerintah, lanjutnya, juga mengupayakan agar formula dan imbauan untuk memberikan THR atau bonus kepada ojek daring dapat diterima oleh perusahaan penyedia jasa, atau aplikator.
"Kemenko juga menjalin komunikasi dengan para pengusaha aplikator. Makanya ini belum deal, titik temunya nanti kita cari. Namanya (THR atau Bantuan Hari Raya/BHR) masih dipikirkan," pungkas Indah.(M-2)
Dijelaskan Sumanto, ketiadaan komponen TPP dalam pemberian THR tahun ini menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
Berkaca dari tahun sebelumnya, Disnaker Kota Pekanbaru menyadari masih ada beberapa laporan yang masuk tentang perusahaan yang belum membayar THR tepat waktu.
Kewajiban membayarh tinjangan hari raya (THR) tidak hanya jatuh kepada perusahaan yang bergerak dibidang formal. Perusahaan di sektor informal yang memiliki pekerja tetap juga.
PEMERINTAH Kota Bandung masih menunggu regulasi pemerintah pusat tsoal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Adapun lokasi posko THR ini menyebar di 39 Kota/Kabupaten di Jatim dengan Posko Induk Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
CEO PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo), Hans Patuwo, memastikan perusahaan akan kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved