Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPAT Kerja Komisi VI DPR RI bersama Pemerintah menyetujui rancangan revisi undang-undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi Undang-Undang. Fraksi Partai NasDem yang menjadi bagian dari pembahasan ini menilai, revisi dibutuhkan untuk mendorong BUMN lebih lincah dalam menjalankan bisnisnya maupun penugasan dari pemerintah.
“BUMN kita dengan aset yang fantastis sebenarnya bisa lebih maju lagi dengan dukungan aturan. Maka revisi ini diharapkan mampu mendorong BUMN lebih leluasa, lebih lincah, dan fokus menjalankan bisnisnya atau penugasan pemerintah,” ucap juru bicara Fraksi NasDem, Subardi, melalui keterangan yang diterima, Senin, (3/2).
Menurut Subardi, persoalan BUMN selama ini karena gaya bisnis BUMN masih cenderung birokratis dan lamban. Hal ini wajar karena BUMN terikat dengan aturan-aturan, termasuk pertanggung jawaban keuangan negara. Adanya revisi ini mencakup penegasan kewenangan Presiden dalam pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN, juga penguatan kewenangan Menteri BUMN dalam melakukan pengelolaan BUMN.
“Artinya, desain pengelolaan saham negara akan diserahkan sepenuhnya pada Kementerian BUMN agar pengambilan keputusan bisa lebih efektif,” kata legislator asal Yogyakarta itu.
Adapun beberapa poin utama yang diatur dalam RUU tersebut adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), penyelenggaraan investasi, modernisasi tata kelola perusahaan, percepatan restrukturisasi, privatisasi perusahaan, pembentukan anak perusahaan dan pembubaran BUMN.
“Desain baru BUMN ini adalah penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal. Kemudian restrukturisasi yang dipersingkat,” tambahnya.
RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN akan disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 4 Februari 2025. RUU ini sudah bergulir di DPR sejak 2016 dan ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna 3 Oktober 2023. Dengan pengesahan ini, Subardi berharap BUMN memiliki visi daya saing global.
“BUMN harus berorientasi global. Bersanding dengan perushaan plat merah raksasa dunia. Itu tujuan dari revisi ini,” kata Subardi. (P-5)
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Uang negara yang dipisahkan dalam konteks UU BUMN baru ini tidak lagi diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak dapat ditindak aparat hukum jika terjadi penyimpangan.
Revisi UU BUMN menyebut bahwa kerugian BUMN bukan lagi kerugian negara, melainkan kerugian perusahaan. Polri menegaskan aturan itu tidak memengaruhi penindakan korupsi.
RUU BUMN yang disahkan pada Selasa (4/2) oleh DPR RI diharapkan mampu mendorong BUMN lebih maksimal lagi dalam menjalankan program-program bisnisnya.
Kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak serta merta mereduksi tugas dan peran Kementerian BUMN.
DPR RI mengesahkan RUU BUMN. Salah satu poin penting dalam perubahan ini adalah pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
KOMISI VI DPR menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Ini terkait pula Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved