Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tidak Perlu Deforestasi untuk Perluas Kebun Sawit

Naufal Zuhdi
09/1/2025 13:16
Tidak Perlu Deforestasi untuk Perluas Kebun Sawit
Ilustrasi perkebunan sawit(Antara)

Guru besar IPB University Budi Mulyanto menilai rencana Presiden Prabowo Subianto menambah lahan sawit untuk mendorong produktivitas kelapa sawit sudah tepat. Penambahan lahan juga tidak perlu melakukan deforestasi sebagaimana yang dikhawatirkan banyak pihak.

Ia mengatakan ekstensifikasi kebun sawit bisa dilakukan di kawasan hutan yang sudah tidak berhutan. Dengan demikian, perluasan kebun sawit tidak menyebabkan deforestasi. 

"Dengan cara ini, tidak perlu yang namanya deforestasi," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Kamis (9/1)

Ia menjelaskan, seiring dengan visi Presiden Prabowo yakni ketahanan pangan dan energi, upaya ekstensifikasi dan intensifikasi harus dilakukan. Jika tidak, produksi sawit tidak akan mampu mencukupi kebutuhan.

“Jadi hitungan kita, B40 itu sudah sangat membahayakan neraca pangan berbasis sawit dan ekspor kita. Karena sawit untuk pangan, energi, ekspor itu harus seimbang dengan jumlah produksi. Jadi rumusnya, produksi sawit harus sama dengan sawit untuk ekspor, untuk pangan dan sawit untuk energi. Dengan adanya B40 itu kondisinya sudah kritis karena sudah menggerogoti kebutuhan sawit untuk pangan dan ekspor,” jelasnya.

Di kesempatan berbeda, Rumah Sawit Indonesia (RSI), asosiasi multi stakeholders industri sawit nasional, pun mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk kemandirian bioenergi di dalam negeri bahkan hingga sampai B100. RSI juga mendukung bahwa kemandirian bioenergi ini dijadikan misi pemerintah sampai dengan Indonesia Emas 2045.

Ketua Umum RSI, Kacuk Sumarto mengatakan guna memastikan tercapainya misi-misi tersebut, hendaknya dikerjakan oleh unsur-unsur pemerintah yang dalam hal-hal tertentu tidak semata-mata dilihat dengan tolok ukur laba usaha.

"Swasta dimaksimalkan untuk melakukan kegiatan yang benar-benar profit oriented sehingga pendapatan negara dari pajak bisa optimal,” beber Kacuk.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengungkapkan bahwa dirinya sebagai anggota DPR ingin membuat tegulasi tentang UU Perkelapasawitan agar adanya guidance yang jelas berapa target produksi sawit nasional. Ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan energi, pangan dan ekspor.

"Karena kalau tidak ada satu regulasi dan tidak ada pembatasan yang jelas, maka hutan kita yang dijadikan korban,” pungkas Firman. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya