Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Guru besar IPB University Budi Mulyanto menilai rencana Presiden Prabowo Subianto menambah lahan sawit untuk mendorong produktivitas kelapa sawit sudah tepat. Penambahan lahan juga tidak perlu melakukan deforestasi sebagaimana yang dikhawatirkan banyak pihak.
Ia mengatakan ekstensifikasi kebun sawit bisa dilakukan di kawasan hutan yang sudah tidak berhutan. Dengan demikian, perluasan kebun sawit tidak menyebabkan deforestasi.
"Dengan cara ini, tidak perlu yang namanya deforestasi," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Kamis (9/1)
Ia menjelaskan, seiring dengan visi Presiden Prabowo yakni ketahanan pangan dan energi, upaya ekstensifikasi dan intensifikasi harus dilakukan. Jika tidak, produksi sawit tidak akan mampu mencukupi kebutuhan.
“Jadi hitungan kita, B40 itu sudah sangat membahayakan neraca pangan berbasis sawit dan ekspor kita. Karena sawit untuk pangan, energi, ekspor itu harus seimbang dengan jumlah produksi. Jadi rumusnya, produksi sawit harus sama dengan sawit untuk ekspor, untuk pangan dan sawit untuk energi. Dengan adanya B40 itu kondisinya sudah kritis karena sudah menggerogoti kebutuhan sawit untuk pangan dan ekspor,” jelasnya.
Di kesempatan berbeda, Rumah Sawit Indonesia (RSI), asosiasi multi stakeholders industri sawit nasional, pun mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk kemandirian bioenergi di dalam negeri bahkan hingga sampai B100. RSI juga mendukung bahwa kemandirian bioenergi ini dijadikan misi pemerintah sampai dengan Indonesia Emas 2045.
Ketua Umum RSI, Kacuk Sumarto mengatakan guna memastikan tercapainya misi-misi tersebut, hendaknya dikerjakan oleh unsur-unsur pemerintah yang dalam hal-hal tertentu tidak semata-mata dilihat dengan tolok ukur laba usaha.
"Swasta dimaksimalkan untuk melakukan kegiatan yang benar-benar profit oriented sehingga pendapatan negara dari pajak bisa optimal,” beber Kacuk.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengungkapkan bahwa dirinya sebagai anggota DPR ingin membuat tegulasi tentang UU Perkelapasawitan agar adanya guidance yang jelas berapa target produksi sawit nasional. Ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan energi, pangan dan ekspor.
"Karena kalau tidak ada satu regulasi dan tidak ada pembatasan yang jelas, maka hutan kita yang dijadikan korban,” pungkas Firman. (Z-11)
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Pustaka Alam memperingatkan bahwa penguasaan kembali kebun rakyat ini berpotensi meningkatkan konflik horizontal yang tajam di berbagai daerah.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
SEJUMLAH perusahaan mendapat sanksi penyegelan lahan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Perusahaan itu membantah wilayah konsesi mereka dilanda karhutla
Berdasarkan PP 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan kehutanan, masyarakat yang menguasai lahan maksimal lima hektare dan dikuasai minimal lima tahun, tidak diusir, tapi dimitrakan.
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
Bencana banjir bandang yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera, bukan hanya karena faktor alam, tapi akibat penebangan hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved