Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gapki Yakin Sawit Bisa Jadi Kunci Swasembada Pangan dan Energi Nasional

Naufal Zuhdi
06/1/2025 13:29
Gapki Yakin Sawit Bisa Jadi Kunci Swasembada Pangan dan Energi Nasional
Ilustrasi(Antara)

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan sawit merupakan aset negara yang begitu penting untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi nasional. Oleh karena itu, sudah semestinya semua pihak wajib menjaga sektor tersebut.

Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, mengatakan Presiden Prabowo sangat memahami sawit sebagai komoditas strategis yang bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan pangan dan energi nasional.

“Pak presiden memiliki kebijakan bagus untuk menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang harus dijaga oleh semua komponen bangsa. Lantaran, program kemandirian energi melalui B40 ataupun B50 membutuhkan sawit sebagai bahan bakunya,” ujar Eddy dalam keterangan resminya, Senin (6/1).

Ia pun mengharapkan dukungan dari kepala daerah serta aparat Polri-TNI untuk menjaga keberadaan sawit sebagai aset negara. Dengan arahan Prabowo tersebut, masalah pencurian dan penjarahan sawit di beberapa daerah semestinya bisa segera teratasi.

“Lalu masalah penjarahan itu bisa dihentikan supaya ada kepastian hukum dan kenyamanan berusaha,” ucapnya. 

Eddy mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah serta mengatasi aksi kriminalitas di perkebunan sawit seperti pencurian dan penjarahan. “Saat ini, aksi kriminalitas di perkebunan sawit sudah jauh berkurang tetapi tidak separah beberapa bulan lalu,” jelasnya.

Di samping itu, Eddy berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis segera disahkan untuk mendukung eksistensi sawit dan kenyamanan berusaha.

“Jadi dengan UU Komoditas Strategis ini bisa mendukung perlindungan industri sawit sebagai aset negara,” tutur Eddy.

Sementara itu, Pakar Hukum Kehutanan, Sadino mengharapkan adanya kepastian hukum bagi perkebunan sawit untuk mengukuhkan posisinya sebagai aset strategis negara. Dengan demikian, kejelasan pemberian legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan dan pembaharuan HGU juga kunci utama Indonesia akan tetap berjaya sawitnya karena investasi sawit adalah menanam hari ini untuk dikelola sampai 25 tahun ke depan yang tentunya berbeda dengan bisnis konsesi hutan di masa lalu.

"Sumbangsih perkebunan sawit tentunya tidak dapat diabaikan begitu saja karena sudah lebih dari 15 tahun sudah menjadi penyumbang devisa bagi negara dan sebagai pemenuhan akan pangan dan energi bagi Indonesia. Sebagaimana pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa sawit telah menjadi kebutuhan dunia karena banyak negara lain bergantung kepada produk turunan sawit dari Indonesia. Oleh karena itu perlu ada Lembaga Tata Kelola Sawit Indonesia untuk lebih berkontribusi pada Indonesia dan dunia,” urainya.

Senada, Anggota DPR RI, Firman Subagyo sepakat bahwa sawit merupakan aset bangsa. Dia pun berkomitmen terus melindungi petani sawit melalui penyusunan regulasi khusus.

“Kenapa itu kami lakukan? Karena di negara mana pun, Amerika itu ada 4 komoditas berbeda dilindungi undang-undang, kapas, kedelai, jagung, gandum. Karena ini ada potensi penerimaan negara,” papar dia. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya