Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) University Yanto Santosa mengungkapkan saat ini ada sekitar 31,8 juta hektare (ha) kawasan hutan yang tidak berhutan atau terdegradasi. Menurutnya, lahan seluas itu dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pangan dan energi.
"Kawasan hutan yang sudah rusak ini sebaiknya dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dalam rangka menggapai ketahanan pangan maupun ketahanan energi," ujar Yanto melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (12/1).
Menurut dia, penambahan lahan sawit di kawasan hutan tersebut bukanlah kegiatan deforestasi karena itu dilakukan di kawasan hutan yang sudah tidak berhutan atau terdegradasi. Oleh karena itu, Yanto mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan mengoptimalkan lahan tersebut untuk kegiatan pertanian, khususnya perkebunan kelapa sawit.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar kawasan hutan terdegradasi tersebut jangan semuanya ditanami sawit, cukup 70% saja. Sisanya harus ditanami tanaman hutan unggulan seperti bangkirai, ulin, kayu hitam dan meranti.
"Daripada pemerintah tidak sanggup menghutankan kembali, lebih baik ditanami sawit dan tanaman hutan yang proporsinya 70% sawit dan 30% tanaman hutan,” katanya.
Sementara itu, pengamat lingkungan dan kehutanan Petrus Gunarso menyatakan jika pemerintah ingin menambah produksi minyak sawit, maka yang perlu dilakukan adalah peremajaan kebun sawit secara besar-besaran. Pasalnya, produktivitas rata-rata perkebunan kelapa sawit di Indonesia itu masih sangat rendah. Data Statistik Perkebunan Kementerian Pertanian tahun 2020 menunjukkan produktivitas rata-rata perkebunan sawit nasional 3,89 ton CPO per hektare per tahun.
"Indonesia sebenarnya sudah berusaha melakukan replanting melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR). Namun realisasinya, Program PSR ini tidak pernah mencapai target seluas 180.000 ha/tahun," katanya.
Lambannya PSR ini, kata Petrus, mayoritas dipicu oleh persoalan legalitas lahan. Pasalnya, Kementerian Kehutanan masih mengklaim sekitar 65% wilayah Indonesia adalah kawasan hutan.
Menurut dia, jika 65% wilayah Indonesia ini masih dinyatakan sebagai kawasan hutan, dopastikan akan terus muncul polemik ataupun kegaduhan bilamana ada wacana penambahan lahan untuk kegiatan pertanian/perkebunan atau kegiatan nonkehutanan. Oleh karena itu, dia mengusulkan supaya pemerintah bersama DPR, akademisi serta masyarakat sipil duduk bersama berembug untuk melakukan inventarisasi hutan nasional.
"Dengan kesepakatan tata ruang baru ini bisa dilakukan untuk memperluas kawasan untuk pangan, tanaman industri entah itu sawit atau tanaman apapun, sehingga kita tidak bisa dikatakan sebagai deforestasi," tandasnya. (Ant/Z-11)
Normansyah menegaskan BPDP berkomitmen berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kementerian terkait dalam mempercepat program-program perkebunan tersebut.
Di tengah harga energi global yang masih bergejolak dan tekanan impor bahan bakar minyak yang terus membayangi anggaran negara, kebijakan energi kini tak lagi sekadar urusan teknis.
Perubahan iklim global kini menjadi realitas ilmiah yang tidak terbantahkan dan berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatra.
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Pustaka Alam memperingatkan bahwa penguasaan kembali kebun rakyat ini berpotensi meningkatkan konflik horizontal yang tajam di berbagai daerah.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
SEJUMLAH perusahaan mendapat sanksi penyegelan lahan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Perusahaan itu membantah wilayah konsesi mereka dilanda karhutla
Berdasarkan PP 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan kehutanan, masyarakat yang menguasai lahan maksimal lima hektare dan dikuasai minimal lima tahun, tidak diusir, tapi dimitrakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved