Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TARGET penerimaan pajak sebesar Rp2.183,9 triliun di 2025 dinilai tak realistis lantaran terlampau tinggi jika dibandingkan dengan 2024. Apalagi target pajak pada 2024 yang sebesar Rp1.988,9 triliun tak dapat terpenuhi (shortfall).
Ekonom dari Bright Institute Awalil Rizky mengungkapkan, kondisi shortfall itu menyebabkan target penerimaan pajak di tahun ini menjadi bertambah berat. "Dengan shortfall itu, target 2025 itu menjadi tinggi sekali. Karena di outlook 2024 itu diasumsikan tercapai, butuh kenaikan 11,56% untuk tahun 2025," kata dia dalam diskusi secara daring, Rabu (8/1).
"Kenaikan ini tidak realistis. Jadi tidak mungkin kalau as usual itu naiknya dapat dihitung, karenanya wajar kita melihat ada kebijakan yang akan berubah, entah itu menaikan tarif atau menambah subjek pajak," tambahnya.
Awalil menduga, pemerintah akan kembali mengutak-atik ketentuan peraturan di bidang pajak untuk bisa mengerek penerimaan dan mencapai target yang ditetapkan. Dugaannya itu juga sedianya sejalan dengan berkembangnya sejumlah wacana kebijakan di bidang pajak.
Pertama, wacana perubahan batas kena pajak penghasilan bagi pembayar pajak perorangan. Hal ini juga telah direkomendasikan oleh Bank Dunia dan OECD agar Indonesia bisa meningkatkan penerimaan pajak.
Indonesia direkomendasikan untuk menurunkan besaran penghasilan tidak kena pajak dari yang berlaku saat ini Rp56 juta per tahun menjadi Rp36 juta per tahun. Jika itu diaplikasikan, maka jumlah pembayar pajak akan bertambah dan setoran pajak penghasilan (PPh) akan meningkat.
"Jadi kalau di atas Rp3 juta (penghasilan per bulan), sudah kena (bayar PPh). Itu bahkan OECD menyarankan lebih rendah lagi. Berarti dengan begitu pemerintah akan dapat lebih banyak lagi dari PPh 21 ini," kata Awalil.
Wacana kedua ialah penurunan omzet kena pajak bagi pelaku usaha, dalam hal ini ialah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Aturan yang berlaku saat ini, pengusaha tidak kena pajak (PTKP) adalah mereka yang memiliki omzet hingga Rp4,8 miliar setahun. Ambang batas itu diwacanakan diturunkan agar jumlah pembayar dan setoran pajak bertambah. Namun mengenai hal tersebut pemerintah sempat membantah wacana penurunan ambang batas PTKP.
Wacana ketiga ialah pengampunan pajak, alias tax amnesty jilid III yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Program itu sejatinya memang menambah penerimaan pajak dari pembayaran denda. Namun berkaca dari historis, jumlahnya kian menyusut.
Pelaksanaan tax amnesty secara berulang juga disebut tak mencerminkan keadilan kebijakan pajak di Tanah Air. Berulangnya program itu, terlebih dalam waktu singkat, justru menunjukkan kegagalan pemerintah melakukan perbaikan dan reformasi pajak di dalam negeri.
"Jadi tax amnesty dalam jarak tiga tahun itu sebetulnya merupakan pengakuan bahwa reformasi pajak gagal," kata Awalil. (Mir/M-3)
Pemerintah memastikan tidak akan mengadopsi data kemiskinan yang dirilis Bank Dunia.
AWAL April 2025, Bank Dunia melalui Macro Poverty Outlook menyebutkan pada tahun 2024 lebih dari 60,3% penduduk Indonesia atau setara dengan 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan.
Di balik status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas, Bank Dunia mengungkapkan fakta mencengangkan: 60,3% dari total populasi Indonesia hidup dalam garis kemiskinan
Indonesia diproyeksikan hanya memiliki pertumbuan ekonomi rata-rata 4,8% hingga 2027. Adapun, rinciannya adalah 4,7% pada 2025, 4,8% pada 2026, dan 5% pada 2027.
Reformasi struktural untuk mempercepat pertumbuhan produktivitas, di samping kehati-hatian fiskal dan moneter, merupakan kunci untuk memajukan agenda pertumbuhan pemerintah.
Pengurusan izin usaha di Tanah Air masih membutuhkan waktu hingga 65 hari. Berbeda jauh dengan negara-negara maju dalam memproses izin bisnis.
Inabuyer B2B2G Expo 2025 jadi Ajang Perbesar Belanja Produk UMKM oleh Pemerintah/BUMN dan Swasta
BAZNAS melalui program Zmart telah berhasil membantu peningkatan usaha warung kelontong milik Fitri di Kota Bandung. Omzetnya tembus Rp17 juta per bulan.
Penyandang disabilitas memiliki potensi besar yang perlu difasilitasi dengan akses pelatihan dan pendampingan yang tepat.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengalokasikan anggaran senilai Rp20 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Takalar.
Diproyeksikan UMKM di Rest Area Heritage Banjaratma Km 260 B Tol Pejagan-Pemalang ini, dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Koperasi Merah Putih jangan sampai menjadi kompetitor pelaku UMKM di desa. Kalau bisa justru menjadi mitra strategis, bahkan distributor bagi produk-produk UMKM,”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved