Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
DISKON token listrik 50% bisa Anda dapatkan dengan beragam cara. Mulai hari ini, Rabu, 1 Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Presiden Prabowo Subianto memastikan insentif ini tetap diberikan meskipun rencana penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% hanya diberlakukan untuk barang mewah.
Diskon ini berlaku untuk pelanggan PLN, baik yang menggunakan sistem prabayar maupun pascabayar. Pelanggan prabayar akan langsung menikmati diskon saat membeli token listrik, sementara pelanggan pascabayar akan mendapatkan potongan pada tagihan bulan Januari dan Februari 2025.
Sebagai contoh, pembelian pulsa listrik prabayar sebesar Rp100 ribu akan cukup dibayar Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama.
Pelanggan prabayar dapat membeli token listrik diskon 50% tanpa perlu registrasi tambahan. Pembelian dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk minimarket, agen, bank, e-commerce, hingga aplikasi PLN Mobile.
Alternatifnya, pelanggan juga bisa membeli token listrik secara offline dengan cara berikut:
Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50% akan diterapkan pada tagihan bulan berikutnya, misalnya untuk pembelian bulan Januari 2025, potongan akan diberikan pada tagihan bulan Februari 2025. Pembayaran tagihan juga dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkah pembayarannya:
Diskon listrik 50% ini berlaku untuk 81,42 juta pelanggan dengan daya terpasang hingga 2.200 VA, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Berikut adalah daftar daya terpasang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan diskon:
(P-5)
Setelah berakhirnya masa diskon, per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025.
Memasuki awal tahun 2025, pemerintah menetapkan tarif listrik pada triwulan 1 tahun 2025 bagi 13 pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
PT PLN (Persero) mengungkapkan bahwa pihaknya terdampak dalam kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku pada Januari-Februari 2025. Salah satunya, PLN bisa berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp10 triliun.
Peneliti Ekonomi Makro dan Finansial Indef Riza Annisa Pujarama menilai lima stimulus ekonomi dari pemerintah tidak akan mampu mendorong daya beli masyarakat.
PERBEDAAN sikap antara Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kebijakan diskon tarif listrik yang dibatalkan dinilai lemah
Rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% dari pemerintah kepada masyarakat pada Juni dan Juli 2025 batal terealisasi.
Bahlil Lahadalia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025.
Pemerintah memutuskan untuk menghapus rencana kebijakan diskon tarif listrik dari lima paket kebijakan insentif yang akan mulai berlaku Juni-Juli 2025.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengungkapkan inisiatif kebijakan sekaligus pembatalan diskon tarif listrik 50% tidak datang dari pihaknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved