Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Setelah berakhirnya masa diskon, per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025.
MULAI hari ini, Rabu, 1 Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA)
Memasuki awal tahun 2025, pemerintah menetapkan tarif listrik pada triwulan 1 tahun 2025 bagi 13 pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
PT PLN (Persero) mengungkapkan bahwa pihaknya terdampak dalam kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku pada Januari-Februari 2025. Salah satunya, PLN bisa berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp10 triliun.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved