Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PT PLN (Persero) mengungkapkan bahwa pihaknya terdampak dalam kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku pada Januari-Februari 2025. Salah satunya, PLN bisa berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp10 triliun.
Merespons hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE), Mohammad Faisal, mengatakan bahwa program tersebut merupakan insentif yang diberikan oleh pemerintah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi, yang menanggung dari sisi kerugian memang mestinya itu adalah suntikan dana dari APBN kepada PLN. Jadi kalau PLN merugi, idealnya adalah karena ini adalah program pemerintah, ya ini ditanggung oleh APBN dong mestinya, sebagaimana juga insentif-insentif yang lain, termasuk diantaranya Bansos itu kan semuanya dari APBN," kata Faisal saat dihubungi, Sabtu (28/12).
Dalam hal ini, sambung Faisal, semestinya PLN itu tidak menanggung kerugian itu sendiri. "Apalagi ini insentifnya cuma 2 bulan, ya artinya walaupun PLN menyatakan kerugian Rp10 triliun, tapi bagi masyarakat ini artinya sebetulnya besar (potongannya), bahkan kurang kalau 2 bulan itu bahkan kurang gitu ya," ungkapnya.
Pemerintah, tambah Faisal, apabila ingin serius memberikan insentif bagi kelas menengah, seharusnya memberikan insentif dalam jangka waktu yang cukup lama. Hal tersebut bertujuan untuk menyembuhkan atau paling tidak mengurangi beban bagi kelas menengah yang sekarang terus mengalami penurunan. (J-3)
Setelah berakhirnya masa diskon, per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025.
MULAI hari ini, Rabu, 1 Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA)
Memasuki awal tahun 2025, pemerintah menetapkan tarif listrik pada triwulan 1 tahun 2025 bagi 13 pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved