Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PPN Naik jadi 12 Persen Picu Penambahan Inflasi  0,3 Persen

Insi Nantika Jelita
17/12/2024 19:04
PPN Naik jadi 12 Persen Picu Penambahan Inflasi  0,3 Persen
(kedua dari kiri) Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan(Insi Nantika/MI.)

 

DEPUTI Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menuturkan penaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen pada 2025 akan memicu penambahan inflasi sebesar 0,3%.

"Kita menghitung komoditas mana saja yang kena PPN 12 persen dan yang tidak kena. Hitungan kita itu sekitar 0,3% penambahan inflasi, " ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/12).

PPN 12% berlaku untuk produk premium di kelompok bahan makanan, pendidikan, kesehatan dan listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA. Sementara, pemerintah membebaskan PPN terhadap barang dan jasa, termasuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum. 

Ferry menyebut bobot inflasi terbesar selama ini di sektor pangan. Sehingga, dengan penetapan PPN tarif 0% terhadap mayoritas pangan dianggap berdampak minim pada penaikan inflasi yang tinggi.

"Jadi, ini relatif kecil. Kita kan juga mempunyai strategi untuk pengendalian inflasi," imbuhnya. 

Strategi itu antara lain mewujudkan stabilitas harga dan ketahanan pangan dengan menggelar penyaluran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di wilayah dengan harga tinggi, operasi pasar beras murah, monitoring pengendalian inflasi dengan cermat terhadap harga komoditas di daerah dan lainnya. 

"Kita juga memiliki tim pengendali inflasi pusat dan inflasi daerah. Dengan mitigasi-mitigasi tersebut diharapkan bisa menjaga inflasi 2,5% plus minus 1% di 2025," ucap Ferry.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso mengaku tidak khawatir inflasi akan naik tinggi dengan penaikan PPN 1%. Selain pangan, bobot inflasi terbesar berasal dari komponen tingkat harga yang diatur pemerintah (administered price) yang berasal dari perubahan tarif dasar listrik (TDL).

Pemerintah melalui perusahaan Listrik Negara atau PLN akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pelanggan dengan daya di bawah 2.200 volt ampere atau VA pada Januari-Februari 2025. Kebijakan ini menyasar 81,4 juta pelanggan kami atau 96,9% dari total pelanggan yang mencapai 84 juta entitas.

"Walaupun selama ini inflasi dipicu administered price, tapi kami tidak khawatir karena kan 96,9% pelanggan PLN tadi kena diskon tarif 50%," ucapnya.

Terkait adanya kekhawatiran barang bukan mewah akan ikut naik seiring penaikan harga barang-barang premium, Susiwijono menegaskan akan mendetailkan barang-barang mewah yang dikenakan PPN 12% dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Hal ini untuk memperjelas apa saja barang-barang yang dikenakan penaikan PPN 1%. 

"Kan dalam PP No.49/2024 sudah dijabarkan  fasilitas PPN yang dibebaskan. Nanti ini akan didetailkan lewat PMK, mana-mana barang yang dikenakan dan tidak. Ini kita masih bahas aturan terbarunya. Tapi, fasilitas di luar PP No.49/2024 itu akan dikenakan PPN 12%, imbuhnya. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya