Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Riset Bright Institute Muhammad Andri Perdana menuturkan tidak menutup kemungkinan barang bukan mewah ikut naik, seiring penaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Ia menyebut dengan kenaikan harga barang-barang premium, mendorong peralihan permintaan dari barang premium ke barang nonpremium atau inferior goods. Misalnya, dari sebelumnya membeli beras, buah, dan ikan premium, lalu masyarakat beralih ke beras, buah, dan ikan non premium untuk menghemat pengeluaran.
"Sangat mungkin harga barang bukan mewah ikut naik. Meningkatnya tingkat permintaan di barang nonpremium ini bisa mendorong harga-harga barang tersebut ikut naik," ujar Andri kepada Media Indonesia, Selasa (17/12).
Produk seperti beras premium, ikan salmon, listrik di atas 3.500 volt ampere (VA), rumah sakit VIP, jasa pendidikan, dan lain-lain yang dianggap premium sebelumnya dikenakan PPN 0 persen, kini dibebankan 12 persen.
Sejatinya, kata Andri, banyak barang premium tersebut dinikmati kelas menengah yang memilih barang tersebut karena faktor aksesibilitas dibandingkan kemewahan, seperti beras premium. Dengan terancamnya kenaikan barang bukan mewah, tentu berdampak pada kantong masyarakat kelas menengah yang semakin cekak.
"Tentu ini akan memberatkan masyarakat kelas menengah. Kenaikan biaya kebutuhan masyarakat tentu tak lagi hanya naik 1 persen, tapi jauh di atas itu. Dan relatif yang paling banyak mengalami kenaikan biaya hidup ada di kelas menengah," imbuhnya.
Andri kemudian mempertanyakan efektivitas paket stimulus yang diberikan pemerintah dalam bentuk berbagai bantuan perlindungan sosial untuk kelompok masyarakat menengah akibat dampak penaikan PPN 12 persen di 2025. Misalnya, insentif bagi rumah tangga. Hanya tiga barang yang sebenarnya ditangguhkan dari kenaikan PPN ini yakni tepung terigu, Minyakita, dan gula industri.
"Kita sangat mempertanyakan sejauh mana tiga barang itu berpengaruh dari seluruh barang kebutuhan rumah tangga, dan kenapa tiga barang tersebut? Apakah ada ukurannya menangguhkan kenaikan PPN untuk gula industri dibandingkan dengan menangguhkan barang lain?" pungkasnya. (Z-9)
Dampak pembebasan PPN sangat strategis bagi berbagai sektor, terutama dalam menekan biaya logistik nasional.
PENGURUS organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen
Budi menilai kenaikan PPN 12% terhadap barang mewah menjadi kado tahun baru dari Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit memberikan catatan atas keputusan pemerintah yang memberlakukan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 terhadap barang dan jasa mewah.
MULAI hari ini, Rabu, 1 Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA)
Mikir dua kali sebelum beli!10 barang mahal ini ternyata gak penting. Boros? Simak daftarnya & hemat uangmu! klik. disini!
Pemasok asal Tiongkok ramai-ramai membagikan video di media sosial yang menunjukkan proses produksi barang-barang mewah bermerek.
PENERAPAN tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tak semata berdampak pada barang mewah atau objek yang selama ini dipungut Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
KEPUTUSAN pemerintah mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang hanya diterapkan untuk barang mewah kerumitan dari sisi administrasi bagi pengusaha
Pemerintah telah mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang HPP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved