Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengupahan Kota Depok, Jawa Barat menetapkan Upah Mininum Kota (UMK) 2025 Kota Depok naik sebesar 6,5 persen atau setara dengan Rp317.109,78. Dengan begitu UMK 2025 Kota Depok menjadi Rp5.195.720,78 per bulan. UMK 2024 Kota Depok berada pada kisaran Rp4.878.612 per bulan.
Angka kenaikan tersebut diputuskan dalam rapat Dewan Pengupahan Kota Depok yang terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja dan organisasi pengusaha. Dari unsur pemerintah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Sidik Mulyono menjelaskan, kenaikan UMK 2025 Kota Depok sebesar 6,5 persen diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2024 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan rata-rata kenaikan UM tahun 2025 sebesar 6,5 persen, pada 29 November lalu.
"Kenaikan UM Kota Depok ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu, " kata Sidik, Sabtu (14/12).
Sidik mengatakan, kenaikan UMK yang disepakati oleh Dewan Pengupahan Kota Depok ini akan di sampaikan atau direkomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh penetapan oleh gubernur. "Ini baru awal belum final karena sifatnya masih rekomendasi. Kita akan tetap kawal hingga benar-benar terealisasi sesuai harapan para pekerja," lanjutnya.
Sebelumnya, pekerja yang diwakili sejumlah serikat buruh menuntut kenaikan UMK sebesar 6,5 persen. Hal tersebut didasarkan pada kebutuhan hidup layak yang menggunakan survei pasar.
Salah satu pengurus serikat buruh, Wido Tikno, menyambut positif keputusan yang telah disepakati tentang besaran UMK. Ia menyebut angka tersebut sudah sesuai dengan harapan para pekerja. "Tentunya kami bersyukur atas keputusan rapat Dewan Pengupahan. Perjuangan teman-teman tidak sia-sia," kata dia.
Ia menambahkan, upah minimum (UM) bagi buruh memang harus berpedoman pada kebutuhan hidup layak. Sehingga besaran UM bisa dipergunakan menyambung hidup selama satu bulan lamanya. "Acuan kita kebutuhan hidup layak yang dasarnya itu survei pasar. Jadi kita mau bahwa UM itu cukup untuk kita pergunakan selama satu bulan," katanya. (M-1)
Jelajahi sejarah Kota Depok, dari kampung Belanda hingga kota modern. Temukan cerita menarik & fakta unik!
Menanggapi keluhan pedagang, Kepala UPTD Pasar Cisalak, Wahyu Syahadat menyatakan telah meminta Pemkot Depok untuk menata PKL di sekitar area Pasar Cisalak.
Dinas PUPR Depok bersama warga telah melakukan upaya penanganan darurat sementara di beberapa titik.
Lima Kepala Keluarga (KK) dengan total 25 orang terdampak penutupan akses jalan dengan tembok batako tersebut.
Pengembang Perumahan Grand Dahlia Cluster (GDC) untuk segera menyelesaikan kewajibannya dengan menyerahkan fasos-fasumnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mengampanyekan zero new stunting.
Sejumlah daerah meniadakan perayaan malam pergantian tahun dan menggantinya dengan kegiatan doa bersama seperti Kota Semarang, Batang dan Pekalongan.
GSBI Kabupaten Sukabumi maupun GSBI Jawa Barat tidak dan belum mendapatkan penjelasan tak diindahkannya rekomendasi Bupati.
Serikat pekerja mendorong korporasi global seperti Michelin perlu menghormati prinsip keberlanjutan tenaga kerja nasional.
Gelar perayaan 70 tahun, Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menyuarakan tiga isu strategis, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam rangka Hari Buruh Internasional 2025, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol memperkuat komitmen perlindungan tenaga kerja dengan Pemkot Jakarta Barat dan serikat buruh.
Said Iqbal mengusulkan pembentukan Satgas PHK kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi adanya PHK sebagai dampak dari kebijakan tarif resiprokal AS
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved