Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KSPSI Sambut Gembira Kenaikan Upah Minimum 6,5%

Cahya Mulyana
29/11/2024 22:14
KSPSI Sambut Gembira Kenaikan Upah Minimum 6,5%
Presiden Prabowo Subianto.(MI/Yakub Pratama W)

KEPASTIAN penetapan upah minimum terjawab sudah yang tersimpulkan dari pengumuman yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (29/11). Keputusan itu sambut gembira kaum buruh, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI

"Memang benar jam 14.00 WIB kami para pimpinan Serikat Buruh/Serikat Pekerja diundang ke Istana untuk berdialog dengan Presiden yang didampingi beberapa menterinya", ujar Jumhur Hidayat, dalam keterangannya, Jumat (29/11).

Pertemuan dengan Presiden itu, menurut Jumhur yang adalah Ketua Umum KSPSI Pembaruan, sangat subtantif dan produktif. Dia mengaku tidak mengira Presiden Prabowo begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detil seperti soal upah ini. 

"Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk Upah Minimum Sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota", jelas Jumhur

Masih menurut Jumhur, Pemerintah juga akan menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. 

"Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh", pungkas Jumhur. (Cah/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya