Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pekerja Informal masih Mendominasi di Indonesia, Mencapai 83,8 Juta Jiwa

M Ilham Ramadhan Avisena
05/11/2024 14:20
Pekerja Informal masih Mendominasi di Indonesia, Mencapai 83,8 Juta Jiwa
Ilustrasi(Antara)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2024, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 152,11 juta orang, naik 4,40 juta orang dari posisi Agustus 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 144,64 juta orang bekerja, dan sisanya, 7,47 juta orang menganggur.

Dari angka itu, pekerja informal masih mendominasi yakni sebanyak 57,95% atau sekitar 83,8 juta jiwa. Kendati demikian, jumlah tersebut sudah lebih rendah dari posisi Agustus 2023 yang sebesar 59,11%, dan Februari 2024 yang mencapai 59,17%. 

“Penyumbang terbesar dari penurunan pekerja informal jika dibanding Februari 2024 karena pada penurunan status pekerjaan berusaha dibantu buruh tidak tetap, buruh tidak dibayar seperti usaha kecil yang dibantu pekerja keluarga,” tutur Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di kantornya, Selasa (5/11). 

Sedangkan dari sisi jam kerja, pada Agustus 2024 sebanyak 68,06%, atau 98,45 juta orang bekerja penuh, yakni bekerja 35 jam atau lebih dalam satu minggu. Jumlah pekerja yang bekerja penuh waktu itu mengalami penurunan 0,86% poin dari posisi Agustus 2023. 

Sementara jumlah pekerja yang bekerja di kisaran 1-34 jam dalam satu minggu mencapai 31,94%, setara 46,19 juta orang. Dari jumlah pekerja yang bekerja tidak penuh waktu itu, imbuh Amalia, 8% di antaranya merupakan pekerja berkategori setengah menganggur, naik dari posisi Agustus 2023 yang sebesar 6,68%. 

Dari sisi jumlah, pekerja penuh waktu tercatat sebanyak 98,45 juta orang, atau bertambah 2,06 juta orang. Lalu pekerja paruh waktu sebanyak 34,63 juta orang, atau bertambah 0,51 juta orang. Sedangkan setengah pengangguran sebanyak 11,56 juta orang atau bertambah 2,22 juta orang. 

“Ada peningkatan dari pekerja setengah menganggur, dan kalau kita lihat secara detail, maka informasi tentang adanya PHK itu terjadi sepanjang 2024, ini tercermin dari kenaikan TPT Agustus 2024 dibandingkan Februari 2024,” terang Amalia. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya