Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Perdagangan Budi Santosa menampik tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, menjadi salah satu penyebab ambruknya industri tekstil domestik.
"Tidak ada hubungannya. Justru Permendag (08/2024) dan Permendag sebelumnya itu untuk melindungi industri tekstil (nasional)," tegas Mendag Budi Santosa usai mengunjungi UMKM Eksportir Furnitur di Sukoharjo, Kamis (31/10).
Menurut dia, sangat tidak masuk akal jika Permendag 8/2024 yang baru mulai berlaku 17 Mei silam, bisa menjadi penyebab matinya perusahaan tekstil nasional.
"Mosok baru beberapa bulan (berlaku) kok membuat perusahaan mati, tidak ada hubungannya," kilah dia sekali lagi.
Dia membeberkan, syarat impor berdasar Permendag adalah harus mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian. Lalu pakaian jadi juga diatur berapa kuota impornya.
"Dan yang ketiga, tentang bea masuk antidumping untuk tekstil itu sudah lama. Kan, perlindungan sudah banyak. Jadi tidak ada hubungannya, harus diluruskan," sergah dia.
Karena itu, sekali lagi Mendag Budi Santosa meyakini bahwa Permendag 8/2024 tidak ada hubungannya dengan ambruknya industri tekstil nasional. "Sebab justru melindungi industri tekstil," pungkas dia.
Sebelumnya, muncul pernyataan Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan yang menyebutkan ambruknya industri tekstil domestik tak terlepas dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 .
Menurut Iwan, beleid itu membuat sejumlah pelaku usaha industri tekstil terpukul secara signifikan hingga pada akhirnya gulung tikar. Regulasi itu berimplikasi Indonesia terkena tsunami impor tekstil dari China.
Lalu, dua hari sebelumnya di Jakarta, Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKTF) Kementerin Perindustrian Reni Yanita menyatakan, perlunya kebijakan yang tepat untuk industri tekstil nasional.
"Jangan sampai terulang ada kasus-kasus Sritex yang lain, kan. Karena bisnisnya, tuh, hampir sama, tergerus oleh impor yang luar biasa setelah covid, lalu perang dan Permendag 8/2024," kata Reni kepada wartawan di kantor Kementerian Perindustrian (29/10). (WJ/J-3)
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) yang bergerak di sektor hulu industri tekstil, menerima penghargaan Best Liaison Contact dari
Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia menyoroti lambannya kepastian regulasi terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas produk partially oriented yarn-drawn textured yarn.
Usulan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap Impor Benang Filamen Tertentu oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dinilai akan memberatkan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
Kunjungan ini untuk mendapatkan informasi secara langsung di lapangan mengenai kondisi industri yang banyak menyerap tenaga kerja itu.
POY dan DTY merupakan bahan baku penting bagi industri tekstil berbasis poliester dan diwacanakan akan dikenakan tarif tertinggi bea masuk antidumping sebesar 42,30%.
Dalam dua tahun terakhir pihaknya telah menambah jumlah karyawan baru lebih dari 5.000 orang melalui proses rekrutmen terbuka.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas berbagai keluhan pelaku usaha waralaba di daerah yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang lambat dan tidak seragam antardaerah.
Menteri Perdagangan menegaskan tema program KKN PPM UGM sejalan dengan agenda pemerintah untuk mendorong agar UMKM berfokus pada produk siap ekspor.
Kondisi ketenagakerjaan saat ini mengalami penurunan sehingga perlu diimbangi dengan pertumbuhan jumlah wirausaha.
Daerah terjauh dan terluar pada tim KKN-PPM periode 2 tahun ini berada di Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Riau.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor produk tuna beku, yaitu frozen yellow fin tuna loin, sebanyak satu kontainer. Komoditas senilai Rp1,87 miliar itu dikirim ke UEA.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 akan ditargetkan selesai pada pekan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved