Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan keputusan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor ada pada pemerintah. Hal itu ia sampaikan merespons aturan yang disebut-sebut menjadi penyebab lesunya industri tekstil di Indonesia hingga berdampak pada kerugian yang dialami perusahaan besar seperti Sritex yang resmi dinyatakan pailit.
"Itu (Permendag 8/2024) nanti kami serahkan kepada pemerintah,"kata Shinta saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (30/10).
Menurut Shinta hal yang perlu diberantas ialah persoalan impor ilegal. Banjirnya produk impor merugikan pengusaha dan industri dalam negeri.
"Tapi prinsipnya yang kami selalu tegaskan adalah memang kita harus memberantas illegal import. Karena illegal import itu sesuatu yang jelas-jelas sangat mempengaruhi," imbuh dia.
Selain pemberantasan impor ilegal, dalam upaya melindungi industri dalam negeri, Shinta menegaskan bahwa penerapan dari bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD) juga harus digalakkan.
"Itu yang selama ini kita harus kita lakukan," imbuhnya.
Terkait upaya penyelamatan Sritex yang akan dilakukan pemerintah, Shinta menuturkan pemerintah perlu meminimalkan dampak dari lesunya industri dalam negeri. Sebab, perusahaan akan melakukan efisiensi dan berpengaruh pada pengurangan karyawan.
"Kami cuma ingatkan bahwa memang saat ini kondisi, terutama PHK (pemutusan hubungan kerja) dan lain-lain, ini saja akan sangat mempengaruhi. Jadi kami harapkan bahwa akan bisa diminimalisir unsur-unsur seperti PHK yang besar," tandasnya. (H-3)
APINDO dorong penguatan UMKM melalui program AUM, DSC, dan kerja sama pentahelix untuk meningkatkan daya saing usaha lokal di tengah tantangan global.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun 2025 menjadi sebuah paradoks dari daya beli yang sedang menurun.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi bisa sustain sampai dengan akhir tahun.
Pemerintah provinsi memiliki peran untuk mengorkestrasi antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/ kota, dan dunia usaha.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar nilai upah minimum kota (UMK) tidak lagi berbeda-beda di setiap daerah alias menjadi sama sesuai sektor masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved