Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Permendag 8/2024 Disebut Buat Sritex Bangkrut, Apindo : Kami Serahkan pada Pemerintah

Naufal Zuhdi
30/10/2024 20:36
Permendag 8/2024 Disebut Buat Sritex Bangkrut, Apindo : Kami Serahkan pada Pemerintah
Pegawai Sritex.(Antara Foto)

 

KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan keputusan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor ada pada pemerintah. Hal itu ia sampaikan merespons aturan yang disebut-sebut menjadi penyebab lesunya industri tekstil di Indonesia hingga berdampak pada kerugian yang dialami perusahaan besar seperti Sritex yang resmi dinyatakan pailit.

"Itu (Permendag 8/2024) nanti kami serahkan kepada pemerintah,"kata Shinta saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (30/10).

Menurut Shinta hal yang perlu diberantas ialah persoalan impor ilegal. Banjirnya produk impor merugikan pengusaha dan industri dalam negeri. 

"Tapi prinsipnya yang kami selalu tegaskan adalah memang kita harus memberantas illegal import. Karena illegal import itu sesuatu yang jelas-jelas sangat mempengaruhi," imbuh dia.
 
Selain pemberantasan impor ilegal, dalam upaya melindungi industri dalam negeri, Shinta menegaskan bahwa penerapan dari bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD) juga harus digalakkan.

"Itu yang selama ini kita harus kita lakukan," imbuhnya.

Terkait upaya penyelamatan Sritex yang akan dilakukan pemerintah, Shinta menuturkan pemerintah perlu meminimalkan dampak dari lesunya industri dalam negeri. Sebab, perusahaan akan melakukan efisiensi dan berpengaruh pada pengurangan karyawan.

 "Kami cuma ingatkan bahwa memang saat ini kondisi, terutama PHK (pemutusan hubungan kerja) dan lain-lain, ini saja akan sangat mempengaruhi. Jadi kami harapkan bahwa akan bisa diminimalisir unsur-unsur seperti PHK yang besar," tandasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya