Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan keputusan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor ada pada pemerintah. Hal itu ia sampaikan merespons aturan yang disebut-sebut menjadi penyebab lesunya industri tekstil di Indonesia hingga berdampak pada kerugian yang dialami perusahaan besar seperti Sritex yang resmi dinyatakan pailit.
"Itu (Permendag 8/2024) nanti kami serahkan kepada pemerintah,"kata Shinta saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (30/10).
Menurut Shinta hal yang perlu diberantas ialah persoalan impor ilegal. Banjirnya produk impor merugikan pengusaha dan industri dalam negeri.
"Tapi prinsipnya yang kami selalu tegaskan adalah memang kita harus memberantas illegal import. Karena illegal import itu sesuatu yang jelas-jelas sangat mempengaruhi," imbuh dia.
Selain pemberantasan impor ilegal, dalam upaya melindungi industri dalam negeri, Shinta menegaskan bahwa penerapan dari bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD) juga harus digalakkan.
"Itu yang selama ini kita harus kita lakukan," imbuhnya.
Terkait upaya penyelamatan Sritex yang akan dilakukan pemerintah, Shinta menuturkan pemerintah perlu meminimalkan dampak dari lesunya industri dalam negeri. Sebab, perusahaan akan melakukan efisiensi dan berpengaruh pada pengurangan karyawan.
"Kami cuma ingatkan bahwa memang saat ini kondisi, terutama PHK (pemutusan hubungan kerja) dan lain-lain, ini saja akan sangat mempengaruhi. Jadi kami harapkan bahwa akan bisa diminimalisir unsur-unsur seperti PHK yang besar," tandasnya. (H-3)
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik paket stimulus senilai Rp24,44 triliun yang diluncurkan pemerintah.
Persyaratan usia dalam proses rekrutmen kerja dianggap relevan lantaran lonjakan jumlah pelamar yang tidak sebanding dengan kapasitas rekrutmen di perusahaan.
Pemerintah dinilai berhasil mendorong praktik rekrutmen yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi. Salah satunya dengan menghapuskan syarat usia bagi pelamar kerja.
Kolaborasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Danantara Indonesia juga sesuai dengan semangat Apindo dalam menggaungkan Indonesia Incorporated.
Apindo mendorong dilakukannya investigasi terkait kasus pemalakan dan premanisme yang dilakukan sejumlah pelaku usaha dan ormas terhadap sebuah perusahaan di Cilegon, Banten.
Apindo mendorong pemerintah fokus pada program jangka pendek, di antaranya mendorong stimulus konsumsi yang tepat sasaran, khususnya bagi kelas menengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved