Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Harga Emas Merosot Tajam pada Kamis 10 Oktober 2024

Andhika Prasetyo
10/10/2024 09:35
Harga Emas Merosot Tajam pada Kamis 10 Oktober 2024
Ilustrasi(Antara)

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam), pada Kamis (10/10) pagi merosot signifikan. Harga emas hari ini tercatat Rp1.473.000 per gram atau turun Rp10.000 dari perdagangan hari sebelumnya.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
 
- Harga emas 0,5 gram: Rp786.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.473.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.886.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.304.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.140.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.225.000
- Harga emas 25 gram: Rp35.437.000
- Harga emas 50 gram: Rp70.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp141.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp353.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp706.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.413.600.000
 
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik