Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KETUA Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Wiluyo Kusdwiharto mengungkapkan ada peningkatan kapasitas pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) hingga 1 gigawatt dalam draf rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2024 sampai dengan 2033.
Saat ini, potensi PLTBm diproyeksikan mencapai 313 megawatt (MW), dengan sejumlah PLTBm yang telah beroperasi di beberapa daerah, seperti Deli Serdang, Ujung Batu, Pasir Mandoge, Arung Dalam, dan Sandai, dengan total kapasitas 27 MW.
"Bakal ada rencana peningkatan kapasitas PLTBm hingga 1 GW dalam RUPTL mendatang," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (3/10).
Baca juga : Sepanjang 2023, PLN EPI Telah Menyerap 1 Juta Ton Biomassa
Wiluyo juga menegaskan perlunya dukungan dan sinkronisasi regulasi yang kuat dari pemerintah, hal ini dinilai penting untuk mempercepat pengembangan biomassa di dalam negeri. Permasalahan yang dihadapi pihaknya antara lain soal harga biomassa yang sudah ditetapkan oleh Kementerian ESDM, namun untuk implementasinya berada di tangan PT PLN.
"Karena itu, kami masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar biaya ini dapat masuk dalam biaya operasional yang diperbolehkan," ujar Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN itu.
Koordinator Investasi dan Kerja Sama Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM Trois Dilisusendi menjelaskan, Indonesia memiliki potensi besar dari biomassa yang apabila dikonversi menjadi listrik setara dengan 56,97 GW. Pada akhir 2023, kontribusi bioenergi dalam bauran energi terbarukan mencapai 7,4% dari total 13,3%.
Dia juga menyampaikan pengembangan bioenergi tersebut dapat mensubstitusi energi fosil di berbagai sektor, termasuk kelistrikan, transportasi, industri, dan rumah tangga.
Namun, beberapa tantangan masih dihadapi dalam pengembangan sektor biomassa, seperti pengadaan bahan bakar biomassa (B3m) yang memenuhi skala keekonomian, biaya transportasi dan logistik, serta pasokan biomassa yang berkelanjutan. Selain itu, tantangan harga, ketersediaan bahan, dan penerapan standar teknis seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk bahan bakar biomassa juga menjadi perhatian penting. (E-2)
PRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 55 pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) yang tersebar di 15 provinsi, termasuk milik Medco.
PT Medco Energi Internasional Tbk, melalui anak usahanya PT Medco Power Indonesia (Medco Power), memulai operasi komersial PLTS berkapasitas 25 di Bali Timur.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 dinilai berpotensi menghambat momentum Indonesia dalam merealisasikan transisi energi.
Indonesia diproyeksikan akan menjadi net importer gas fosil pada 2040, hingga dampak kesehatan dan lingkungan yang meningkat di sekitar pembangkit.
Investasi untuk pembangkit listrik sebesar Rp2.133,7 triliun, di mana sekitar 73% dialokasikan untuk partisipasi pihak swasta atau independent power producer (IPP).
PT Blasfolie Internasional Indonesia, salah satu perusahaan kemasan plastik di Indonesia yang berdiri pada 2015, meresmikan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat dan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau bupati Raja Ampat.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno juga turut meninjau langsung aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat dan menyebut tidak ada masalah.
Kerja sama ini mencakup sejumlah inisiatif strategis, di antaranya pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang transisi energi berkelanjutan
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tambang.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengungkapkan inisiatif kebijakan sekaligus pembatalan diskon tarif listrik 50% tidak datang dari pihaknya.
Sebagai bagian dari upaya penegakan kaidah pertambangan yang baik, Kementerian ESDM menekankan setiap kegiatan pertambangan wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved