Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
HOLDING BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero), mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya PT Indofarma Global Medika (PT IGM). Ini sebagai bagian dari upaya penegakkan hukum pemberantasan korupsi di tanah air.
Corporate Secretary Bio Farma Bambang Heriyanto di Bandung Selasa (25/9) menegaskan, selaku induk perusahaan pihaknya akan mendukung dan bersikap kooperatif, mulai dari proses audit internal, dilanjutkan dengan audit BPK sebelum akhirnya masuk ke Kejagung.
"Kebijakan ini merupakan upaya untuk menunjukkan kepada publik good will Bio farma dan seluruh anak perusahaan yang berada di bawah naungannya untuk pulih dari krisis yang ada," jelas Bambang.
Baca juga : Jaksa Terbitkan Sprindik Dugaan Korupsi Suku Cadang Damkar Depok
Menurut Bambang, yang pasti PT Bio Farma siap membantu pihak kejaksaan untuk mendukung penegakan hukum. Ini bukti keseriusan perusahaan dalam upaya menangani dan untuk pulih dengan cepat dari krisis yang tengah terjadi di anak perusahaan.
"Langkah ini sejalan dengan program BUMN untuk mendukung inisiatif bersih-bersih BUMN yang juga telah diinstruksikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di seluruh BUMN," ujar Bambang.
PT Bio Farma, lanjut Bambang, berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan tata kelola perusahaan yang lebih baik guna memastikan setiap anak usaha di bawah PT Bio Farma Holding beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip, good corporate governance (GCG) yang ketat.
Baca juga : PK Mardani Maming Jangan Jadi Medium untuk Loloskan Koruptor
"Seluruh manajemen puncak holding Industri Farmasi BUMN, yang terdiri dari PT Bio Farma sendiri, PT Kimia Farma dan PT Indofarma, mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi," tutur Bambang.
Bambang menambahkan, korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas, baik melalui jalur hukum maupun pembangunan budaya perusahaan yang jujur dan bertanggung jawab.
"Dengan adanya kasus ini, PT Bio Farma melihatnya sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik. Menjadikannya bagian dari upaya yang lebih luas dalam mendukung BUMN yang bersih dan berintegritas," sambungnya. (N-2)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved