Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Marak Penyerobotan Lahan, KSPSI Dorong PSN Libatkan Masyarakat

Faustinus Nua
12/9/2024 21:31
Marak Penyerobotan Lahan, KSPSI Dorong PSN Libatkan Masyarakat
Proyek IKN termasuk proyek strategis nasional.(MI/Rudi Kurniawansyah)

PROYEK Strategis Nasional (PSN) yang tengah gencar dibangun di berbagai daerah di Indonesia ternyata menyimpan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah penyerobotan tanah masyarakat secara sepihak oleh investor swasta.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, mengaku miris dengan banyaknya kasus penyerobotan tanah milik masyarakat dengan dalih untuk PSN. Untuk itu dia mengusulkan agar seluruh PSN dikelola negara melalui Badan Otorita.

"Kalau dikelola oleh negara, rakyat tidak perlu digusur, tetapi dilibatkan dalam pengelolaan PSN melalui simbiosis mutualisme," ujar Jumhur dalam keterangannya, Kamis (12/9).

Baca juga : Penegakan Hukum, Jaksa Agung: Jangan Khianati Masyarakat

Menurutnya, sebagai proyek strategis mestinya dikelola oleh negara bisa saja melalui Badan Otorita bukan swasta. Sehingga orientasinya tidak keuntungan semata, tetapi bagaimana memberdayakan masyarakat melalui aset-aset mereka.

PSN bisa berjalan tetapi dengan keberagaman sehingga rakyat bisa hidup, petani tidak kehilangan tanahnya, dan negara juga tidak dirugikan.

Pengamat kebijakan publik Said Didu menguraikan betapa PSN telah menjadi kedok upaya segelintir investor yang didukung penguasa untuk merebut tanah rakyat dengan harga murah. Dia menunjuk contoh Pantai Indah Kapuk (PIK) II yang melakukan pembelian tanah rakyat di wilayah Kabupaten Tangerang hanya dengan harga Rp40 ribu-Rp50 ribu per meter persegi.

Baca juga : Kepala BP Batam dan Menko Perekonomian RI Hadiri Peresmian PSN Galang

"Atas nama PSN dengan didukung UU Omnibus mereka ini meneror rakyat agar segera melepaskan tanahnya," jelasnya.

Said menilai gerakan ini sangat sistematis karena Pemerintah Kabupaten Tangerang menurunkan NJOP dari Rp160 ribu/m2 menjadi hanya Rp40-50 ribu saja. Sehingga, rakyat tidak diberikan pilihan yang adil.

Sekjen Seknas Konsorsiun Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyampaikan sejak 2016 ada 134 kasus penyerobotan tanah rakyat melalui upaya sistematis yang dibungkus legalitas.

"PSN itu sistemik merampok tanah rakyat, dibungkus alasan legalitasnya, dan rakyat tidak kuasa melawan juga dengan alasan legalitas yang dibikin-bikin," kata dia. (J-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya