Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PROYEK Strategis Nasional (PSN) yang tengah gencar dibangun di berbagai daerah di Indonesia ternyata menyimpan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah penyerobotan tanah masyarakat secara sepihak oleh investor swasta.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, mengaku miris dengan banyaknya kasus penyerobotan tanah milik masyarakat dengan dalih untuk PSN. Untuk itu dia mengusulkan agar seluruh PSN dikelola negara melalui Badan Otorita.
"Kalau dikelola oleh negara, rakyat tidak perlu digusur, tetapi dilibatkan dalam pengelolaan PSN melalui simbiosis mutualisme," ujar Jumhur dalam keterangannya, Kamis (12/9).
Baca juga : Penegakan Hukum, Jaksa Agung: Jangan Khianati Masyarakat
Menurutnya, sebagai proyek strategis mestinya dikelola oleh negara bisa saja melalui Badan Otorita bukan swasta. Sehingga orientasinya tidak keuntungan semata, tetapi bagaimana memberdayakan masyarakat melalui aset-aset mereka.
PSN bisa berjalan tetapi dengan keberagaman sehingga rakyat bisa hidup, petani tidak kehilangan tanahnya, dan negara juga tidak dirugikan.
Pengamat kebijakan publik Said Didu menguraikan betapa PSN telah menjadi kedok upaya segelintir investor yang didukung penguasa untuk merebut tanah rakyat dengan harga murah. Dia menunjuk contoh Pantai Indah Kapuk (PIK) II yang melakukan pembelian tanah rakyat di wilayah Kabupaten Tangerang hanya dengan harga Rp40 ribu-Rp50 ribu per meter persegi.
Baca juga : Kepala BP Batam dan Menko Perekonomian RI Hadiri Peresmian PSN Galang
"Atas nama PSN dengan didukung UU Omnibus mereka ini meneror rakyat agar segera melepaskan tanahnya," jelasnya.
Said menilai gerakan ini sangat sistematis karena Pemerintah Kabupaten Tangerang menurunkan NJOP dari Rp160 ribu/m2 menjadi hanya Rp40-50 ribu saja. Sehingga, rakyat tidak diberikan pilihan yang adil.
Sekjen Seknas Konsorsiun Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyampaikan sejak 2016 ada 134 kasus penyerobotan tanah rakyat melalui upaya sistematis yang dibungkus legalitas.
"PSN itu sistemik merampok tanah rakyat, dibungkus alasan legalitasnya, dan rakyat tidak kuasa melawan juga dengan alasan legalitas yang dibikin-bikin," kata dia. (J-3)
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Arief menyebut perusahaan-perusahaan makanan minuman terus berusaha untuk mengelola sampah plastik. Salah satu upayanya adalah membentuk industri daur ulang.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
Laporan dari masyarakat saat terjadi tindak penyimpangan bisa dilaporkan langsung ke kepolisian dan kejaksaan untuk diproses secara hukum.
Pahami nilai praksis Pancasila: implementasi nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pelajari contoh dan relevansinya!
Burhanuddin Muhtadi menyebut ditariknya TNI ke urusan atau ranah sipil akan menurunkan public trust atau tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi tersebut.
Agung juga mengingatkan agar pertemuan tersebut perlu diwaspadai. Terutama, jika agenda itu hanya ditujukan untuk menguntungkan para taipan semata.
Dana sebesar Rp300 triliun lebih itu atau sekitar 20 miliar dolar AS merupakan hasil penghematan dari pos-pos belanja yang rawan korupsi, tidak efisien, dan kurang tepat sasaran.
Wakil Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anthony Leong, mengatakan pengembangan kawasan PIK telah mendorong perkembangan ekonomi.
Pembangunan tidak hanya dapat mengandalkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja, melainkan harus mencari sumber investasi lain.
Setiap presiden yang berkuasa pasti memiliki program-program yang diprioritaskan.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan area pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, bukan bagian dari proyek strategis nasional (PSN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved