Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA penyesuaian subsidi BBM dapat menyasar pembatasan kendaraan pribadi roda empat ketimbang untuk seluruh jenis kendaraan. Skema ini dapat mengarahkan ulang subsidi yang tepat sasaran dan membuka ruang anggaran untuk mengadakan BBM rendah sulfur. Fakta ini disampaikan oleh peneliti senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Muhammad Ishak Razak.
“Bila penyesuaian diberlakukan pada kendaraan penumpang pribadi yang mengonsumsi 43,1% BBM bersubsidi, dampak inflasinya sekitar 0,37%,” ujar Ishak di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Menurut dia, skema ini lebih tepat dibanding penghapusan subsidi secara menyeluruh, yang akan menghasilkan inflasi sebesar 5,3%.
Baca juga : Labuan Bajo Krisis BBM, Pariwisata Terancam Lumpuh
Ishak mengungkapkan, saat ini populasi kendaraan penumpang pribadi sebanyak 29,7 juta unit. Sementara, jumlah populasi sepeda motor dan kendaraan umum yang sebanyak 113,8 juta unit mengkonsumsi 53,9% BBM bersubsidi.
Dia menambahkan,10% rumah tangga ekonomi terbawah atau 250 juta orang di Indonesia mengeluarkan ongkos BBM sebesar Rp108.400/bulan, sementara 10% teratas mengeluarkan Rp482.700 ribu/bulan.
Namun, menurut Ishak, lantaran pendapatan masyarakat terbawah terbatas, porsi pengeluaran BBM-nya mencapai 7% dari pendapatan, sementara penduduk paling kaya hanya 3,5%. “Pengeluaran rumah tangga miskin dua kali lipat dibandingkan penduduk kaya,” ujar Ishak.
Baca juga : Sembilan Alasan yang Membuat Mobil Boros Bensin
Penyesuaian subsidi BBM, ujar Ishak, tentu akan memperlebar ruang fiskal pemerintah, sehingga memungkinkan adanya realokasi anggaran untuk pembelanjaan lain seperti untuk infrastruktur, pembiayaan kesehatan, pendidikan, dan lainnya. “Bisa juga untuk penyertaan modal negara kepada BUMN. Secara ekonomi akan ada manfaatnya,” kata Ishak.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel Ahmad Safrudin sependapat. Menurut dia, subsidi harus disesuaikan agar bisa diakses oleh orang-orang yang layak memperoleh BBM bersubsidi, terlebih lagi yang kualitasnya sudah ditingkatkan.
“Otomatis, kelompok masyarakat golongan menengah-atas tidak berhak atas subsidi, dan harus bersedia menerima harga BBM yang lebih mahal karena adanya incremental cost atau biaya tambahan,” ujar dia.
Baca juga : Pemerintah Pastikan tidak Batasi Pembelian atau Naikkan Harga BBM Subsidi
Untuk itu, kata Ahmad, pemerintah harus cermat memastikan agar penyesuaian harga BBM tepat sasaran dan menghasilkan dampak inflasi yang minim. Pemerintah juga harus mengambil langkah antisipasi untuk mengurangi dampak inflasi. “Misalnya, melalui pembagian bantuan sosial,” ujarnya.
Selaras, Ishak menekankan pemerintah harus turut menyediakan jaring pengaman sosial yang dapat meredam dampak inflasi. “Terutama untuk masyarakat menengah bawah, dan kelompok yang sebelumnya belum tersentuh bantuan sosial,” katanya.
Dia juga menilai pemerintah harus meningkatkan kapasitas kilang minyak, agar di masa depan dapat memproduksi BBM rendah sulfur di dalam negeri.
Baca juga : Wacana Pembatasan BBM Bersubsidi, DPR Minta Jangan Bikin Resah Publik
Ahmad menyampaikan, penyesuaian subsidi untuk menyediakan BBM rendah sulfur untuk peningkatan kualitas udara sejalan dengan kebijakan pemerintah meningkatkan standar bahan bakar.
Pada 2017, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.
Peraturan ini mengatur adopsi standar EURO IV untuk bahan bakar kendaraan, salah satunya tingkat sulfur yang rendah. Ahmad menyampaikan, hal tersebut salah satu dari lima langkah untuk menekan emisi dari transportasi.
Selain itu ada peningkatan teknologi kendaraan, pembenahan lalu lintas dan transportasi publik, penerapan insentif/disinsentif, dan penegakan hukum.
“Peningkatan kualitas bahan bakar dan teknologi kendaraan] bisa diterapkan secara paralel dengan langkah lainnya, tapi tidak bisa dilewati,” ujarnya. (Yan)
Update harga BBM Maret 2026 di SPBU BP dan Pertamina. BP 92, Pertamax, hingga Dexlite mengalami kenaikan. Simak daftar harga lengkapnya di sini.
HARGA Pertamax mengalami penurunan. Hal itu diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) terkait harga bahan bakar minyak (BBM) di beberapa wilayah Indonesia.
Sejumlah badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM), baik BUMN maupun swasta, resmi menurunkan harga beberapa jenis BBM per 1 Januari 2026.
PT Pertamina resmi menurunkan harga Pertamax dan sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi lainnya mulai 1 Januari 2026.
PT Pertamina kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia mulai hari ini, Sabtu, 31 Mei 2025
Rencana pencabutan subsidi BBM otomatis membuat harga pertalite dan solar naik mengikuti keekonomian pasar. Harganya tidak akan jauh berbeda dengan BBM nonsubsidi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjamin harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak mengalami perubahan dalam waktu dekat, sebelumnya isu harga bbm pertamina hari ini naik
Pemerintah pastikan harga BBM subsidi tidak naik hingga Lebaran 2026 meski harga minyak dunia melonjak akibat perang di Teluk. Stok dipastikan aman.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah berpotensi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi apabila lonjakan harga minyak dunia terus berlanjut.
Menko Airlangga Hartarto jamin harga BBM subsidi (Pertalite & Solar) tetap stabil meski konflik Iran-AS memanas. Cek skenario pemerintah di sini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tidak akan mengalami kenaikan
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved