Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Wacana Pembatasan BBM Bersubsidi, DPR Minta Jangan Bikin Resah Publik

Fachri Audhia Hafiez
15/7/2024 13:29
Wacana Pembatasan BBM Bersubsidi, DPR Minta Jangan Bikin Resah Publik
Petugas SPBU sedang mengisi BBM bersubsidi ke kendaraan.(Dok. MI)

WACANA pemerintah soal pembatasan pembelian BBM subsidi menuai sorotan. Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan.

"Jangan sampai membuat keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang memang pantas menerima subsidi," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno melalui keterangan tertulis, Senin, 15 Juli 2024.

Komisi VII disebut menyambut pembatasan BBM tersebut. Wacana ini sudah didorong oleh Komisi VII sejak tiga tahun lalu.

Baca juga : Pemerintah harus Sosialisasikan Pembatasan Penyaluran BBM Bersubsidi

Eddy menuturkan DPR menilai ada langkah yang kurang tepat dalam penyaluran BBM bersubsidi selama ini. Hal ini mengingat banyak masyarakat yang mampu dan tidak pantas menerima subsidi yang justru ikut menikmati.

"Memang kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80% pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang tidak berhak," ujar dia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pemerintah harus satu suara saat hendak mengeluarkan kebijakan. Eddy menambahkan jangan sampai informasi yang simpang siur menimbulkan kebingungan.

Baca juga : Masih Simpang Siur, Para Menteri Jokowi tak Kompak soal Pembatasan BBM Subsidi

“Pemerintah perlu mengkomunikasikan kebijakan ‘pembatasan BBM bersubsidi’ ini secara baik kepada publik agar jangan sampai menimbulkan kebingungan. Bahwa seluruh kelompok masyarakat akan dibatasi pembelian BBM bersubsidi," ucap Eddy.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihak Pertamina sebagai penyalur BBM akan melakukan pengetatan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi. Sehingga, dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.

"Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus ini, kami sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kami kurangi," ujar Luhut melalui akun instagram resminya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya