Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bapanas Perkuat Validasi Data Penerima Bantuan Beras 10 kg

Putri Anisa Yuliani
09/8/2024 16:32
Bapanas Perkuat Validasi Data Penerima Bantuan Beras 10 kg
Beras bantuan pangan di gudang Bulog Surakarta (7/8/2024).(MI/Widjajadi)

BADAN Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat validasi data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan 10 kg beras.

Tujuannya untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Kami terus melakukan pemantauan dan perbaikan terhadap program bantuan pangan beras, sehingga penyalurannya berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Kami ingin memastikan bahwa bantuan pangan ini sampai ke tangan penerima yang benar-benar membutuhkan," kata Deputi
Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa seperti dilansir dari Antara, Jumat (9/8).

Baca juga : Pernyataan Bapanas yang Minta Masyarakat Setop Boros Pangan Sakiti Hati Masyarakat

Dalam melakukan verifikasi dan validasi, Bapanas melakukan hal itu dengan Perum Bulog, dinas pangan provinsi dan kabupaten/kota yang dilakukan secara bertahap terhadap data penerima bantuan.

Menurut Ketut, mekanisme verifikasi dan validasi data penerima diperlukan, karena data keluarga penerima manfaat bisa terjadi pembaruan akibat perubahan status sosial ekonomi, perpindahan lokasi, dan kondisi lainnya.

Verifikasi dan validasi data dilakukan secara berjenjang, baik di tingkat pusat Bapanas berkoordinasi dengan Kemenko PMK sebagai wali data
KPM, kemudian ditindaklanjuti oleh Perum Bulog bersama dengan unsur perangkat daerah, yaitu Dinas Pangan, Bappeda, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca juga : Realisasi Impor Beras sudah Mencapai 2,2 Juta Ton

"Sehingga dengan demikian bantuan pangan ini tersalurkan dengan baik, lancar, dan tepat sasaran," kata Ketut.

Bantuan pangan beras tahap ketiga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo untuk disalurkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024 kepada 22 juta KPM di seluruh Indonesia. Setiap KPM menerima 10 kg beras per bulan.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, program bantuan pangan beras ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang paling rentan. (Ant/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya