Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa ada empat organisasi keagamaan yang mengajukan izin pengelolaan tambang. Selain NU dan Muhammadiyah, Kementerian Investasi/BKPM melakukan komunikasi dengan ormas keagamaan lain yang semula menolak izin tambang.
"Ada lah, ada tiga atau empat lagi yang sudah mengajukan," ujarnya, Senin (29/7).
Dijelaskan, Perpres terkait izin tambang untuk NU sudah dibuat. Selanjutnya dia akan mengeluarkan permen dan ditargetkan bisa selesai minggu ini.
Baca juga : Muhammadiyah Bakal Kembalikan IUP Tambang, Ini Syaratnya
Sementara terkait Muhammadiyah, kata Bahlil, dirinya memberi penjelasan secara resmi di Kantor DPP Muhammadiyah. Hal itulah yang kemudian membuat Muhammadiyah memutuskan ikut mengajukan izin tambang.
"Iya saya datang ke PP Muhammadiyah, di situ ada pengurusnya semua, dan saya diminta untuk memberikan penjelasan terkait dengan aspek legalitasnya, aspek tujuannya, aspek pengelolaannya, dan aspek keseriusannya. Dan saya datang menjelaskan secara resmi di kantor DPP Muhammadiyah," jelasnya.
Menurutnya, dua organisasi yang tengah didekati Kementerian Investasi adalah PGI dan KWI. Komikasi terus dibangun dengan kedua pihak terkait tujuan izin pengelolaan tambang tersebut.
"Komunikasi kita bangun (PGI dan KWI), Insyaallah semua akan jalan kok. Yakin aja lah bahwa orang ingin semua masuk sorga kok. Ini barang jalan menuju sorga. Dan kalau orang jalan menuju sorga kan Insyaallah semua Tuhan akan membuka," tandasnya. (van)
Bagi sebagian publik, Pandji adalah simbol kebebasan berpendapat dalam komedi. Namun bagi pihak lain, materinya kerap dianggap melewati batas.
Di hadapan para pengungsi, Bahlil berjanji akan menuntaskan permasalahan tambang ilegal dan mencabut izin pertambangan yang tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Bahlil mengungkapkan langkah tegas yang telah diambil kementeriannya dalam menata ulang sektor ini, salah satunya dengan mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan yang dinilai bermasalah.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Beniyanto Tamoreka menilai rencana pemerintah untuk menata ulang tata kelola pertambangan merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan lingkungan.
Pemerintah resmi memberi kesempatan bagi masyarakat untuk ikut mengelola sektor pertambangan melalui kebijakan baru yang berlaku sejak 11 September 2025.
KPK mengungkap adanya perbedaan data izin usaha pertambangan (IUP) antarkementerian. Temuan itu didapat setelah KPK berkoordinasi dengan sembilan instansi pemerintah.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menuturkan tengah menyusun peraturan menteri mengenai pengelolaan tambang oleh UMKM, koperasi, dan ormas keagamaan. Itu ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
KEINGINAN kampus main di tambang setelah ormas keagamaan NU dan Muhammadiyah menyatakan minat harus disikapi secara hati-hati.
Mendikti-Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pemerintah belum membahas wacana pemberian izin perguruan tinggi untuk mengelola tambang.
REVISI UU perubahan ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menimbulkan pertanyaan tentang komitmen global transisi energi Pemerintah Indonesia.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan terkait dengan ormas dapat jatah konsesi tambang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved