Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
EKONOM dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo DP Irhamna menilai bahwa peningkatan utang di tengah menurunnya pendapatan negara akan berdampak pada investment rating Indonesia. Indonesia akan dianggap tidak mampu membayar utang atau memiliki risiko gagal bayar.
"Risiko jika menambah hutang dan pendapatan menurun adalah credit/ investment rating kita menurun sebab indonesia dianggap tidak mampu menambah pendapatan dan meningkatkan risiko gagal bayar," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (14/7).
Untuk itu, pemerintah sebaiknya lebih berhati-hati dalam menambah hutang. Di sisi lain harus ada kebijakan untuk meningkatkan pendapatan dan menekan pengeluaran.
Baca juga : Amerika Selamat dari Kebangkrutan, Batas Utang Ditangguhkan Hingga 2025
Menurut Ariyo, salah satu pengeluaran terbesar dalam program pemerintah adalah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski menggunakan skema investasi pihak ketiga, pembangunan IKN bisa dihentikan di pemerintah berikutnya bila ingin meningkatkan pendapatan dan menurunkan pengeluaran.
"Pemerintah perlu meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran. Peningkatan pendapatan pemerintah perlu memperbaiki administrasi perpajakan, pengenaan tax saat harga komoditas melambung tinggi. Sedangkan program yang perlu dihentikan adalah IKN," kata dia.
Pengamat ekonomi lainnya Ahmad Sadruddin menilai penambahan utang akan berisiko pada ketahanan negara. Baik ekonomi maupun politik, sosial dan keamanan bisa terdampak di masa depan.
Baca juga : Prabowo Diklaim tak akan Naikkan Hutang Tanpa Tingkatkan Pendapatan Negara
"Penambahan utang berisiko pada ketahanan negara, baik ketahanan ekonomi maupun ketahanan Polsoshankam. Sekalipun saat ini Debt Ration terhadap GDP masih 33.74% dari PDB 2024 dan dianggap masih jauh dari batasan 60%, namun hal ini tetap menjadi warning potensi ancaman pada ketahan," ucapnya.
"Jika utang luar negeri terus membengkak, ada risiko pada penurunan ketahanan ekonomi negara yang biasanya berlanjut dalam bentuk penguasaan sumber daya alam oleh asing, pemaksaan SDM asing, pemaksaan penggunaan alat operasi (pabrik, tambang dll) dari import terutama berupa barang-barang bekas," tambah Ahmad.
Dia mengatakan bahwa pemerintah merasa tidak ada pilihan untuk menciptakan ruang belanja negara. Namun harusnya masih ada alternatif untuk menahan hutang luar negeri, seperti efektivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi, menghentikan belanja negara yang tidak ada implikasi pada terciptanya GDP.
"Penghematan penyelenggaraan rapat-rapat/kegiatan pemerintah di tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya cash flight ke negara lain, pengurangan barang import termasuk kendaraan bermotor dengan didorong penggunaan produk dalam negeri, dan lainnya," tandasnya. (Z-10)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal fokus memperkuat penerimaan negara dengan memperbaiki tata kelola perpajakan dan cukai.
Bea Cukai tingkatkan penerimaan, perkuat pengawasan, dan fasilitasi ekspor-impor guna mendukung kinerja solid APBN hingga Agustus 2025.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit sebesar Rp21 triliun, setara 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Pentingnya perubahan paradigma di kalangan aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK dalam menangani barang hasil sitaan tindak pidana.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeklaim kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 ditutup dengan cukup baik.
“Asuransi bukan sekadar produk, melainkan bagian dari strategi pengelolaan risiko untuk menjaga keberlangsungan usaha dalam jangka panjang,”
DATA Kementerian Kesehatan mencatat estimasi lebih dari 2,5 juta penduduk Indonesia hidup dengan kondisi autoimun.
Fenomena Sudden Cardiac Death (SCD) atau kematian jantung mendadak menjadi salah satu masalah kardiovaskular serius.
Implementasi prinsip governance, risk, and compliance (GRC) atau tata kelola, risiko, dan kepatuhan adalah alat penting untuk membangun ketahanan.
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan wawasan mengenai pentingnya identifikasi dan pengelolaan risiko dalam menjalankan usaha, terutama di sektor kuliner.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved