Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SUPPLY Chain Indonesia (SCI) menilai pelarangan dengan melakukan pembatasan terhadap angkutan logistik khususnya sumbu tiga atau lebih pada saat libur besar keagamaan sangat berdampak kepada inefisiensi di dalam kegiatan logistik. Karena libur-libur panjang itu sesuatu yang berdampak kepada terhentinya aliran barang.
Hal itu disampaikan Senior Consultant Supply Chain Indonesia, Sugi Purnoto. Di sektor ekspor impor misalnya, menurutnya, ada yang disebut closing kapal di mana voyage atau perjalanan kapal dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya itu tidak mengenal libur. “Sehingga, jika dilakukan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 atau lebih di hari-hari libur, itu jelas berdampak kepada peningkatan biaya logistik yang tinggi,” ujarnya.
Pasalnya, lanjut Sugi, dengan adanya pembatasan terhadap truk-truk sumbu 3 atau lebih itu, armada tidak bisa mengambil barang yang secara langsung akan berdampak kepada bertambahnya biaya storage di pelabuhan. Sebab, katanya, storage itu hari pertama saja yang free, sedang hari kedua sudah ada biaya dan akan semakin tinggi di hari-hari berikutnya karena berlaku biaya progresif untuk penyimpanan atau storage. “Sehingga, dengan tidak bisa melakukan proses pengeluaran barang karena adanya pelarangan itu kan berdampak terhadap bertambahnya biaya storage di pelabuhan,” tukasnya.
Baca juga : Saat Ramai Mudik Lebaran 2024, Polri Membatasi Truk Angkutan Barang Melintas di Jalan Tol
Sedang untuk industri-industri lainnya, dampak dari kebijakan pelarangan tersebut akan menyebabkan terganggunya produksi karena suplai material atau suplai bahan bakunya terhambat.
Begitu juga dengan kegiatan domestik di dalam kota Jabodetabek sendiri maupun kegiatan aliran dari Jabodetabek menuju ke luar kota, baik itu ke Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, atau sebaliknya, dengan adanya pembatas itu otomatis suplai barang-barang yang akan masuk juga jadi terhambat. Kalau pelarangan itu dilakukan selama 4 hari, menurut Sugi, terhambatnya itu bukan hanya 4 hari saja tapi ditambah lagi dengan perjalanan menuju tempat distribusi barang. Jika barang itu akan dibawa dari Jakarta ke Surabaya, berarti harus ditambah tiga hari perjalanan lagi.
“Jadi, secara praktis pelarangan atau pembatasan itu menyebabkan kedatangan barang ke daerah-daerah yang dituju menjadi terlambat lebih lama lagi. Karena, kan harus ditambahkan lagi durasi perjalanannya,” ucapnya.
Baca juga : Identitas Empat Orang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Semarang-Batang
Khusus barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti air minum dalam kemasan (AMDK) yang tidak toko-toko di ritel tapi toko-toko kecil seperti minimarket-minimarket yang tidak punya stok yang banyak, itu bisa terjadi kelangkaan stok dengan diberlakukannya kebijakan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 atau lebih. Hal itu disebabkan rata-rata stoknya untuk dua hari. “Itu karena stok mereka untuk semua merek AMDK paling 30 atau 40 galon. Nah, itu kalau dibeli dalam dua kali saja mungkin sudah habis mesti besok diisi lagi,” tuturnya.
Dia mengutarakan bahwa pembatasan truk-truk sumbu 3 atau lebih di hari-hari libur keagamaan itu lebih berdampak di Jabodetabek dibanding daerah-daerah lain yang tidak terlalu banyak kendala. Hal itu disebabkan pembatasannya ini dilakukan utamanya adalah tol dalam kota, tol JORR, kemudian tol menuju Merak, Bandung, Trans Jawa sampai dengan Kali Kangkung di Semarang. “Jadi, kalau saran saya Pak Dirjen Hubdat yang baru bersama dengan jajarannya, ketika akan melakukan pembatasan itu, yang mendapatkan prioritas untuk dibatasi itu adalah angkutan orang bukan angkutan barang,” ucapnya.
Menurutnya, kebijakan pelarangan yang dibuat pemerintah selama ini hanya bertujuan untuk memperlancar dan mempermudah lalu lintas orang yang melakukan perjalanan mudik semata atau dalam konteks jalan-jalan tanpa memperdulikan kepentingan industri. “Nah, ini kan sayang kalau hanya mengutamakan kepentingan dalam konteks pribadi dibandingkan dengan kepentingan logistik nasional,” ungkapnya.
Baca juga : Kecelakaan Tol Semarang-Batang, Rombongan Habis Kondangan di Lampung
Menurutnya, Korlantas Polri bisa mengatur lalu lintas di saat hari-hari libur besar keagamaan. Artinya, dalam skalanya kalau dibatasi pun itu hanya di tolnya saja. Misalnya dari mulai setelah Cikampek karena truk juga tidak lewat di sana. ”Jadi, setelah Cikampek misalnya, truk itu menggunakan jalur arteri di Pantura untuk yang ke arah Timur,” tuturnya.
Sementara, lanjutnya, tol lingkar luar Jakarta (JORR) sudah ada opsi sekarang. Jadi, untuk penumpang yang dari Tanjung Priok bisa menggunakan tol Pelabuhan, yaitu tol dari Tanjung Priok menuju ke Cibitung. “Itu golongan 1 besarannya kurang lebih Rp60.000, trailernya itu Rp200.000. Nah, coba yang mobil pribadi suruh lewat sana. Jadi, yang jalur JORR dan tol Japek itu tetap bisa digunakan untuk angkutan logistik,” ungkapnya.
Kemudian, menurutnya, tol Cibitung - Cimanggis itu kemungkinan besar awal Juli atau pertengahan Juli sudah akan dibuka, karena sekarang sedang dalam ujian untuk trial atau tes. “Artinya, mobil-mobil pribadi nggak usah masuk dalam kota lagi, lewat saja di situ. Jadi, angkutan barangnya jangan dibatasi,” tukasnya.
Untuk bisa melakukan itu semua, menurut Sugi, diperlukan koordinasi antara Dirjen Perhubungan Darat dengan Korlantas Mabes Polri, kemudian juga dengan pengelola jalan tolnya. “Semua harus berkoordinasi sehingga angkutan logistiknya tetap jalan, yang angkutan orang yang mudik juga tetap jalan,” ungkapnya. (Z-7)
Chief Innovation Officer B-LOG, Gerry Ardian, menjelaskan pendekatan mereka dimulai dengan memahami kebutuhan klien.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Pantoloan mencatat capaian signifikan dalam memperkuat konektivitas logistik Sulawesi Tengah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
Armada baru ini melayani rute dengan jadwal penerbangan tetap CGK-TIM-DJJ 3 kali dalam seminggu, sedangkan rute SIN-HLP-BPN tetap dilayani pesawat jenis 737-300F.
Pemerintah terus berupaya mendorong intensitas perdagangan demi mengatasi gejolak perekonomian global. Demi memuluskan upaya tersebut, industri maritim logistik juga harus diperkuat.
Kerja sama ini membantu pelaku usaha online untuk dapat mendistribusikan produknya secara lebih luas.
Kemenhub menyampaikan isu penanganan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) sebenarnya sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mengawali tiga bulan pertama di tahun 2025, KAI Logistik telah berhasil mengelola lebih dari 5,8 juta ton barang.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatra Utara mencatatkan kinerja positif pada angkutan barang selama triwulan I 2025.
“Kita harus dorong percepatan pergerakan logistik dan tidak boleh terhambat sedikitpun bahkan sampai waktu 16 hari."
Truk pengangkut sembako, bahan bakar minyak dan gas, kebutuhan penanganan bencana, pupuk, pakan ternak, serta pengiriman uang, tetap diperbolehkan melintas.
PEMERINTAH dan pengamat transportasi sepakat duduk bersama mengkaji kembali jenis-jenis barang yang perlu dilarang pada saat libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved