Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SUPPLY Chain Indonesia (SCI) menilai pelarangan dengan melakukan pembatasan terhadap angkutan logistik khususnya sumbu tiga atau lebih pada saat libur besar keagamaan sangat berdampak kepada inefisiensi di dalam kegiatan logistik. Karena libur-libur panjang itu sesuatu yang berdampak kepada terhentinya aliran barang.
Hal itu disampaikan Senior Consultant Supply Chain Indonesia, Sugi Purnoto. Di sektor ekspor impor misalnya, menurutnya, ada yang disebut closing kapal di mana voyage atau perjalanan kapal dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya itu tidak mengenal libur. “Sehingga, jika dilakukan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 atau lebih di hari-hari libur, itu jelas berdampak kepada peningkatan biaya logistik yang tinggi,” ujarnya.
Pasalnya, lanjut Sugi, dengan adanya pembatasan terhadap truk-truk sumbu 3 atau lebih itu, armada tidak bisa mengambil barang yang secara langsung akan berdampak kepada bertambahnya biaya storage di pelabuhan. Sebab, katanya, storage itu hari pertama saja yang free, sedang hari kedua sudah ada biaya dan akan semakin tinggi di hari-hari berikutnya karena berlaku biaya progresif untuk penyimpanan atau storage. “Sehingga, dengan tidak bisa melakukan proses pengeluaran barang karena adanya pelarangan itu kan berdampak terhadap bertambahnya biaya storage di pelabuhan,” tukasnya.
Baca juga : Saat Ramai Mudik Lebaran 2024, Polri Membatasi Truk Angkutan Barang Melintas di Jalan Tol
Sedang untuk industri-industri lainnya, dampak dari kebijakan pelarangan tersebut akan menyebabkan terganggunya produksi karena suplai material atau suplai bahan bakunya terhambat.
Begitu juga dengan kegiatan domestik di dalam kota Jabodetabek sendiri maupun kegiatan aliran dari Jabodetabek menuju ke luar kota, baik itu ke Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, atau sebaliknya, dengan adanya pembatas itu otomatis suplai barang-barang yang akan masuk juga jadi terhambat. Kalau pelarangan itu dilakukan selama 4 hari, menurut Sugi, terhambatnya itu bukan hanya 4 hari saja tapi ditambah lagi dengan perjalanan menuju tempat distribusi barang. Jika barang itu akan dibawa dari Jakarta ke Surabaya, berarti harus ditambah tiga hari perjalanan lagi.
“Jadi, secara praktis pelarangan atau pembatasan itu menyebabkan kedatangan barang ke daerah-daerah yang dituju menjadi terlambat lebih lama lagi. Karena, kan harus ditambahkan lagi durasi perjalanannya,” ucapnya.
Baca juga : Identitas Empat Orang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Semarang-Batang
Khusus barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti air minum dalam kemasan (AMDK) yang tidak toko-toko di ritel tapi toko-toko kecil seperti minimarket-minimarket yang tidak punya stok yang banyak, itu bisa terjadi kelangkaan stok dengan diberlakukannya kebijakan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 atau lebih. Hal itu disebabkan rata-rata stoknya untuk dua hari. “Itu karena stok mereka untuk semua merek AMDK paling 30 atau 40 galon. Nah, itu kalau dibeli dalam dua kali saja mungkin sudah habis mesti besok diisi lagi,” tuturnya.
Dia mengutarakan bahwa pembatasan truk-truk sumbu 3 atau lebih di hari-hari libur keagamaan itu lebih berdampak di Jabodetabek dibanding daerah-daerah lain yang tidak terlalu banyak kendala. Hal itu disebabkan pembatasannya ini dilakukan utamanya adalah tol dalam kota, tol JORR, kemudian tol menuju Merak, Bandung, Trans Jawa sampai dengan Kali Kangkung di Semarang. “Jadi, kalau saran saya Pak Dirjen Hubdat yang baru bersama dengan jajarannya, ketika akan melakukan pembatasan itu, yang mendapatkan prioritas untuk dibatasi itu adalah angkutan orang bukan angkutan barang,” ucapnya.
Menurutnya, kebijakan pelarangan yang dibuat pemerintah selama ini hanya bertujuan untuk memperlancar dan mempermudah lalu lintas orang yang melakukan perjalanan mudik semata atau dalam konteks jalan-jalan tanpa memperdulikan kepentingan industri. “Nah, ini kan sayang kalau hanya mengutamakan kepentingan dalam konteks pribadi dibandingkan dengan kepentingan logistik nasional,” ungkapnya.
Baca juga : Kecelakaan Tol Semarang-Batang, Rombongan Habis Kondangan di Lampung
Menurutnya, Korlantas Polri bisa mengatur lalu lintas di saat hari-hari libur besar keagamaan. Artinya, dalam skalanya kalau dibatasi pun itu hanya di tolnya saja. Misalnya dari mulai setelah Cikampek karena truk juga tidak lewat di sana. ”Jadi, setelah Cikampek misalnya, truk itu menggunakan jalur arteri di Pantura untuk yang ke arah Timur,” tuturnya.
Sementara, lanjutnya, tol lingkar luar Jakarta (JORR) sudah ada opsi sekarang. Jadi, untuk penumpang yang dari Tanjung Priok bisa menggunakan tol Pelabuhan, yaitu tol dari Tanjung Priok menuju ke Cibitung. “Itu golongan 1 besarannya kurang lebih Rp60.000, trailernya itu Rp200.000. Nah, coba yang mobil pribadi suruh lewat sana. Jadi, yang jalur JORR dan tol Japek itu tetap bisa digunakan untuk angkutan logistik,” ungkapnya.
Kemudian, menurutnya, tol Cibitung - Cimanggis itu kemungkinan besar awal Juli atau pertengahan Juli sudah akan dibuka, karena sekarang sedang dalam ujian untuk trial atau tes. “Artinya, mobil-mobil pribadi nggak usah masuk dalam kota lagi, lewat saja di situ. Jadi, angkutan barangnya jangan dibatasi,” tukasnya.
Untuk bisa melakukan itu semua, menurut Sugi, diperlukan koordinasi antara Dirjen Perhubungan Darat dengan Korlantas Mabes Polri, kemudian juga dengan pengelola jalan tolnya. “Semua harus berkoordinasi sehingga angkutan logistiknya tetap jalan, yang angkutan orang yang mudik juga tetap jalan,” ungkapnya. (Z-7)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai kebijakan one way arus mudik secara nasional pada puncak mudik lebaran 18 Maret 2026 tidak terlalu berpengaruh pada angkutan logistik
REI menilai dampak konflik Timur Tengah terhadap harga rumah di Indonesia relatif terbatas. Kenaikan biaya logistik diperkirakan hanya mendorong harga rumah sekitar 3,5%.
Konflik Timur Tengah picu panic buying dan ancaman kelangkaan BBM di Thailand. Pemerintah pantau ketat pasokan seiring lonjakan harga di tingkat lokal.
Beban pengiriman akan overload menjelang Lebaran. Untuk menekan risiko keterlambatan, perusahaan menyatakan telah melakukan persiapan sejak awal
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Eskalasi konflik ini langsung menarik perhatian dunia akan gangguan rantai pasok logistik global yang bisa menekan ekonomi banyak negara.
SATLANTAS Polresta Sidoarjo mulai melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang nekat melintas di luar ketentuan menjelang masa mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI membatasi operasional angkutan barang di ruas tol Jakarta mulai 13-29 Maret 2026 guna kelancaran arus mudik. Cek daftar ruas tol dan jenis angkutan yang dikecualikan di sini.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama masa angkutan Lebaran Idul Fitri 2026 guna memastikan kelancaran arus mudik.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pelaksanaan pembatasan kendaraan angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Aptrindo berharap pemerintah tidak terlalu lama ketika menerapkan durasi pelarangan truk logistik sumbu 3 pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved