Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) ketar-ketir akan kehilangan omzet triliunan rupiah dari aturan larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Ketentuan ini tertuang dalam draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan sebagai aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, pasal 434 ayat 1 huruf e.
Ketua Umum Aparsi Suhendro menjelaskan aturan zonasi penjualan rokok akan menggerus pendapatan dari sembilan juta pedagang pasar yang tersebar di 9.000 pasar. Dia mencatat rata-rata perputaran uang di 9.000 pasar mencapai Rp9 triliun.
"Bisa bayangkan 30% omzet 9.000 pedagang itu dari rokok. Dampak aturan itu omzet pedagang bisa turun drastis, bisa triliunan rupiah drop. Ini luar biasa dampaknya bagi pedagang," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/7).
Baca juga : Ini Pentingnya Bermain dan Pendidikan bagi Anak Anda
Suhendro menegaskan dengan aturan zonasi penjualan rokok mengancam mata pencaharian para pedagang kecil di seluruh
Indonesia. Bisa-bisa ribuan warung atau pasar bangkrut karena hilangnya omzet yang besar. Hal ini mengingat banyaknya pasar yang berdekatan dengan sekolah atau instansi pendidikan lainnya ditambah dengan sebaran taman hiburan.
"Kalau ini dilarang, kita jualan dimana? Aturan ini mematikan omzet kami dan banyak warung bisa tutup," imbuhnya.
Baca juga : Bermain Sambil Belajar Bisa Bentuk Perilaku Bersih Anak
Aparsi, katanya, telah menyurati Presiden Jokowi untuk membatalkan poin larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak dalam RPP Kesehatan. Suhendro mengaku pihaknya tidak dilibatkan oleh pemerintah mengenai poin zonasi tersebut.
"Intinya kami menolak aturan dan meminta presiden menghapus ketentuan zonasi penjualan rokok. Aturan ini senyap dibuatnya, kami kaget dengan poin itu," pungkasnya.
Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Umum Persatuan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI) Hamdan Maulana menyampaikan bahwa 60% total rata-rata pendapatan harian pedagang toko kelontong di Indonesia berasal dari penjualan rokok dengan kisaran omzet harian sebesar Rp6-7 juta.
Baca juga : Banyak Sekolah Larang Siswa Bermain Lato-Lato, KPAI: Jangan Rampas Hak Anak untuk Bermain
"Di Indonesia ada 800 ribuan warung kelontong. Ketika zonasi penjualan rokok ini diterapkan, berdampak besar pada 60% omzet pedagang. Ini dampaknya luar biasa ke pedagang," ucapnya.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta menghapus beleid perihal zonasi penjualan rokok karena bisa menimbulkan efek domino bagi pedagang kecil di Indonesia, seperti masyarakat kehilangan pekerja karena tutupnya toko atau warung.
"Dampak aturan ini bisa mengurangi lapangan pekerjaan dan menimbulkan pengangguran. Kami minta aturan ini dibatalkan karena enggak main-main dampaknya," tukasnya. (Ins/Z-7)
Wakil Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Heru D Wardhana menjelaskan bahwa rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia di atas 3-5 persen, bahkan ada pula yang lebih tinggi.
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
Proses perumusan kebijakan masih minim transparansi dan partisipasi publik, sehingga memerlukan regulatory impact assessment (RIA) yang komprehensif.
Regulasi yang lebih ketat berpotensi mengubah peta persaingan usaha di sektor industri hasil tembakau.
Regulasi yang harmonis akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, memperkuat kepatuhan publik dan dunia usaha terhadap kebijakan pemerintah.
Melalui mekanisme Regulatory Impact Assessment (RIA), para peneliti UNS mendorong adanya pengujian dampak aturan secara berkala untuk memastikan keadilan bagi seluruh sektor.
Institusi pendidikan tidak boleh sekadar menjadi penonton di tengah dinamika dunia yang bergerak cepat.
Universitas Pembangunan Jaya menggelar seminar internasional membahas peran AI dalam transformasi pendidikan tinggi bersama akademisi Indonesia, Malaysia, dan Taiwan.
SELAMA puluhan tahun, Indonesia terjebak dalam delusi bahwa mutu pendidikan bisa ditingkatkan hanya dengan menyuntikkan dana ke sekolah atau mengganti label kurikulum
Sekretaris Kabinet menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat konstitusi.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran pembangunan infrastruktur pendidikan dalam APBN.
Interaksi lintas budaya serta kesempatan membangun global networking diharapkan dapat memperluas wawasan sekaligus memperkuat kesiapan mereka dalam memulai karier profesional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved