Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Yang belum saya kasih apa? Ada yang tanya tanya sama saya yang protes demo minta, yang belum saya kasih apa? Post border jadi border sudah saya kasih, apa lagi?," tegas pria yang karib disapa Zulhas itu saat ditemui di kantor Kemendag pada Selasa (9/7).
Selain itu, Zulhas juga menyatakan bahwa dirinya telah memperbolehkan pekerja migran Indonesia (PMI) membawa barang dari luar negeri senilai US$500 tiga kali dalam waktu satu tahun. Ia pun mengakui telah menyetujui pertimbangan teknis (Pertek) terkait barang impor yang diminta oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca juga : Mendag Kaji Pengenaan Tarif BMTP dan BMAD Lindungi Industri Nasional
"PMI sudah, pertek semua sudah dipertekin kan sudah, yang ga bisa siapa? Yang ga bisa, yang membatalkan itu siapa, saya kan ga ada, saya lagi dinas di luar negeri. Kan sudah saya kasih semua apa yang mau diminta," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, kemarin (8/7), Zulhas mengungkapkan bahwa dirinya merasa keberatan untuk kembali merevisi Permendag.
"Saya pulang dari sana (Peru), rapat lagi (soal pengaturan impor) dipimpin presiden. Usulan dari Menperin (Menteri Perindustrian) agar pertek masuk lagi, Permendag diubah lagi. Saya keberatan. Kalau enggak, buat peraturan sendiri, jangan Permendag terus. Kan saya yang jelek," ucap dia, kemarin.
Baca juga : Tuai Protes, Permendag 36/2023 Dicabut
Menurutnya, apabila pertek kembali dimasukkan kembali kedalam Permendag, belum tentu hal tersebut bisa menyelesaikan masalah soal barang impor.
Zulhas pun menuturkan bahwa saat ini permasalahan terkait dengan barang impor telah diurus oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).
"Nanti dilihat dulu oleh KPPI tadi, dilihat dicek dari asosiasi datanya, yang bangkrut yang mana, yang tutup yang mana. Setelah itu baru akan ditentukan nanti bea masuk tindakan pengamanan, berapa akan dihitung yang bisa mengamankan produk-produk kita. Dari mana? Dari mana saja, bisa jadi dari Eropa, dari Australia, dari mana saja, dari Amerika, dari Tiongkok, kita tidak hanya satu negara, jadi namanya BMTP," tegasnya.
Baca juga : Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Rp9,3 Miliar di Bogor, Paling Banyak Asal Tiongkok
Tindakan yang sama, lanjut dia, juga telah dilakukan oleh Komite AntiDumping Indonesia (KADI), yaitu melakukan kajian terkait impor produk dalam periode tiga tahun terakhir. Adapun hasil dari kajian tersebut nantinya berupa bea masuk antidumping (BMAD).
"Antidumping bisa kita kenakan nanti dicek dulu oleh KADI. Misalnya ada akeramik, ada alas kaki, dilaiht nanti, ada buah-buahan, ada hasil hortikultura, dilihat 3 tahun terkahir kayak mana, melonjak gak yang mematikan usaha kita boleh mengenakan BMAD, lagi dihitung, kira-kira itu intinya," pungkas dia. (Z-8)
Program belanja daring Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025 pada 10-16 Desember lalu mencatatkan total transaksi Rp36,4 triliun.
Permintaan yang naik seiring berjalannya program MBG tidak serta menaikkan harga kebutuhan pokok secara signifikan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan secara resmi membuka Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40.
Menteri Perdagangan secara resmi melepas ekspor produk susu ke Malaysia dan Filipina.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan sejauh ini pemanfaatan kerja sama dagang itu belum maksimal.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif yang baru disepakati dengan Peru akan mendorong peningkatan ekspor sejumlah komoditas.
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Produksi kedelai dalam negeri hanya berkisar 300– 500 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 2,8 juta hingga 3 juta ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved