Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH bakal mengubah ketentuan yang ada di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Itu menyusul protes publik terhadap ketentuan yang berlaku pada Maret 2024.
"Saya sebulan lalu meminta rapat kembali agar ini di-ratas-kan kemudian disempurnakan. Tadi keputusannya, pertama, semangat Permendag 36 kembali dulu ke Permendag 25," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kepada pewarta di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/4).
Adapun Permendag 25/2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor merupakan pijakan dari penerbitan Permendag 36/2023 yang banyak diprotes. Pengembalian ketentuan tersebut bakal berlaku sementara hingga diterbitkan beleid anyar.
Baca juga : Permendag 36/2023 Rugikan Pekerja Migran
Namun Zulkifli memastikan pengembalian ketentuan beleid tersebut ditambah dengan ketentuan nilai maksimal barang impor yang dibawa oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Jenis barang apa, itu urusan Bea Cukai melalui PMK (Peraturan Menteri Keuangan), tidak diatur Permendag lagi. Jadi saya kira kalau nilainya dianggap US$1.500, ya dikeluarkan saja, satu hari selesai," jelasnya.
Pemerintah, lanjut Zulhas, sapaan karib Zulkifli Hasan mengatakan, tak lagi membatasi barang impor yang dibawa. Selama pajak impor dibayarkan oleh pihak yang membawa masuk ke dalam negeri, maka itu menjadi legal.
"Jadi silakan, mau beli baju tiga, dua, silakan, yang penting bayar pajak kan? Masa saya beli tiga, yang satu disita? Lalu lartas, sebisa mungkin tidak usah ada lartas," kata dia.
Baca juga : BP2MI Kritik Permendag 36/2023, Sekjen Hipmi Angkat Bicara
"Yang tidak perlu rekom, tidak perlu rekom. Yang tertentu saja, misal, industri dalam negeri, pakaian dalam negeri, itu nanti akan dilihat oleh perindustrian, perteknya sudah selesai, baru itu yang dilartaskan," sambung Zulhas.
Sementara itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pencabutan Permendag 36/2023 mulai berlaku per Selasa (16/4) setelah disetujui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dus, sekarang ini merupakan masa transisi dari pengembalian ketentuan yang berlaku.
"Barang-barang PMI yang tertampung di Tanjung Emas, Tanjung Perak diskresinya dikembalikan ke Bea Cukai. Jadi sepanjang Bea Cukai menganggap barang ini PMI tidak perlu harus ditahan lagi di pelabuhan, maka tinggal dikeluarkan," kata dia.
Baca juga : Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Rp9,3 Miliar di Bogor, Paling Banyak Asal Tiongkok
Benny menambahkan, merujuk data Bea dan Cukai, sekitar 51%-57% barang yang tertahan di pelabuhan saat ini merupakan barang PMI. Dus, dengan pencabutan Permendag dan ketentuan nilai maksimal US$1.500 barang bawaan per orang, semestinya barang-barang bawaan milik PMI bisa keluar dari pelabuhan.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kategorisasi jenis, misal, alas kaki hanya dua, itu tidak ada lagi. Pokoknya dari barang yang dikirim itu sudah memenuhi enggak relaksasinya misalnya 500 dolar per kali ngirim kelebihannya ya otomatis dia jadi barang umum yang dia harus bayar pajak," jelas Benny.
BP2MI, lanjut Benny, sedianya telah mengusulkan nilai maksimal barang kiriman impor PMI ialah US$2.800 per tahun. Nilai tersebut mengikuti yang diterapkan oleh Filipina sebagai bentuk penghargaan dan kemudahan bagi pahlawan devisanya.
Namun nilai maksimal yang disetujui hanya US$1.500 per tahun per PMI. Karenanya, BP2MI akan kembali mengusulkan penaikan nilai maksimum langsung ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
"Nanti BP2MI mengirim surat ke presiden, tapi Pak Mendag dan Pak Airlangga sudah mendukung itu. US$2.500 paling minimal, maksimalnya sesuai dengan best practice Filipina US$2.800," tutur Benny. (Mir/Z–7)
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
SURPLUS perdagangan Indonesia April 2025 tercatat hanya sebesar US$160 juta, penurunan tajam dipicu lonjakan signifikan nilai impor nonmigas,
Neraca perdagangan Indonesia pada April tercatat surplus sebesar US$160 juta. Kendati surplus, angka ini turun drastis dibandingkan capaian pada Maret 2025 yang mencapai US$4,33 miliar.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mengungkapkan besaran impor migas Indonesia bisa mencapai US$40 miliar per tahun.
Batas minimum tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25% memberikan karpet merah bagi produk-produk impor.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memandang nilai perdagangan bilateral Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) berpotensi menembus US$120 miliar.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor produk tuna beku, yaitu frozen yellow fin tuna loin, sebanyak satu kontainer. Komoditas senilai Rp1,87 miliar itu dikirim ke UEA.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 akan ditargetkan selesai pada pekan ini.
Pengembangan produk kreatif yang terintegrasi dengan Program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor merupakan langkah krusial dalam mengakselerasi pertumbuhan UMKM.
Pria yang akrab disapa Busan itu menyampaikan bahwa harga minyak goreng Minyakita yang ditemukan pasar tersebut dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.700 per liter.
Menteri Perdagangan Budi Susanto dan Satgas Pangan Mabes Polri menyegel gudang Minyakita di Karawang, Jawa Barat. Dalam sidaknya ditemukan botol kemasan Minyakita 1 liter takarannya kurang.
ILFEX 2025 akan dilaksanakan bersamaan tempat dan waktunya dengan ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 pada 15-19 Oktober 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved