Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Dr Anggawira angkat bicara terkait kritik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) perihal pembatasan barang impor. Anggawira mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 terkait kebijakan dan pengaturan impor barang itu sesungguhnya sangat bermanfaat buat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hadirnya aturan tersebut, menurut Anggawira, bertujuan melindungi produk dalam negeri, termasuk produk UMKM lokal. "Memang dalam implementasinya perlu diperhatikan agar tidak merugikan pekerja migran Indonesia yang juga merupakan pejuang devisa bagi negara," ujarnya dalam keterangan resmi.
Pernyataan Anggawira itu sebagai respons terhadap viral video yang memperlihatkan sejumlah barang impor milik pekerja migran Indonesia (PMI) tertahan di Semarang. Dalam video itu, Ketua BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa Permendag tersebut dianggap membebani PMI.
Baca juga : Indef Minta Aturan Larangan Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Segera Terbit
Menurut Benny, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) sering kali dituding mempersulit pekerja migran saat hendak mengirim barang ke Tanah Air. Padahal, jelas Benny, DJBC hanyalah pelaksana dari Permendag tersebut.
Bahkan, Benny juga mengatakan barang-barang impor dari pekerja migran Indonesia terancam dimusnahkan akibat Permendag itu. Anggawira menjelaskan bahwa Permendag 36/2023 yang dikritik oleh Ketua BP2MI itu merupakan hasil rapat lintas kementerian yang sudah digelar pada Oktober 2023 di Istana Presiden, Jakarta.
Jika ada aturan yang berdampak kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, menurut dia, BP2MI pasti akan terlibat dalam rapat tersebut. Meski begitu, terlibat atau tidak, Kepala BP2MI sebagai pejabat pemerintah seharusnya paham dengan aturan keputusan lintas kementerian tersebut.
Baca juga : Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri
Anggawira mengatakan bahwa BP2MI seharusnya memahami bahwa aturan itu bukan hanya diputuskan oleh Kementerian Perdagangan yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan. "BP2MI seharusnya paham bahwa keputusan itu bukan keputusan satu menteri saja. Memang, yang menandatangani ialah Pak Zulkifli Hasan selaku Mendag, tetapi itu sesuai dengan tupoksinya," jelas Anggawira.
Anggawira melanjutkan bahwa aturan tentang bawaan TKI itu juga bukan usulan dari Kemendag saja. "Jadi BP2MI melalui Pak Benny seharusnya paham seperti mengoreksi kebijakan lintas K/L," jelasnya.
Anggwira mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi aturan ini. Menurut dia, jika polemik seperti ini terus berlanjut, tentu dapat mengganggu jalannya perekonomian Indonesia melalui ekspor-impor.
"Kita berharap ada komunikasi dari BP2MI dengan instansi terkait, termasuk dengan Dirjen Bea Cukai terkait implementasi di lapangan. Hal ini harus dilakukan agar tidak terjadi polemik yang berlarut yang nanti bisa kontraproduktif buat pemerintah," tuturnya. (Z-2)
BPS melaporkan nilai impor Indonesia Januari 2026 mencapai US$21,20 miliar, naik 18,21% yoy, didorong kenaikan impor migas dan non-migas terutama bahan baku dan barang modal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
PEKERJA migran Indonesia asal Jawa Timur di kawasan Timur Tengah berpotensi tidak bisa pulang ke Tanah Air saat momen mudik Lebaran tahun ini.
GUBERNUR Ahmad Luthfi bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus memantau kondisi pekerja migran Indonesia dari Jawa Tengah, yang berada di kawasan Timur Tengah.
DPR minta pemerintah menjamin keselamatan seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Timur Tengah setelah penyerangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Eskalasi konflik Timur Tengah yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat semakin meluas dan berdampak pada sejumlah negara Teluk.
konflik di Timur Tengah berdampak ratusan ribu Pekerja Migran Indonesia Migrant Care membuka Posko Informasi & Pengaduan Darurat Krisis Timur Tengah
Migrant Care menyatakan keprihatinan yang mendalam atas eskalasi konflik Timur Tengah yang berpotensi menimbulkan krisis kemanusiaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved