Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengingatkan pemerintah untuk cermat menetapkan dan memanfaatkan defisit anggaran. Sebab, defisit berpotensi terpengaruh oleh kewajiban utang pemerintah yang jatuh tempo di tahun depan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2025 dan RKP 2025 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7).
"Kebijakan penetapan defisit anggaran 2025 perlu memerhatikan perubahan pendapatan negara, harga, dan lifting minyak bumi. Potensi utang yang jatuh tempo pada 2025 akan memberikan dampak terhadap defisit APBN 2025," tuturnya.
Baca juga : Defisit Diperkirakan Melebar, Banggar DPR RI Minta Pemerintah Hati-Hati Kelola APBN
Adapun kesepakatan yang dicapai oleh pemerintah dan DPR mengenai defisit RAPBN 2025 berada di rentang 2,29% hingga 2,82% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rentang defisit itu bakal dijadikan dasar untuk pembahasan dalam penyusunan APBN 2025.
Sementara pendapatan negara disepakati berada dalam rentang 12,30% hingga 12,36% terhadap PDB. Sedangkan belanja negara berkisar 14,59% hingga 15,18% terhadap PDB. Adapun utang jatuh tempo pemerintah di tahun depan diperkirakan menembus Rp800 triliun.
Cucun mengatakan, dari kesepakatan Banggar dan pemerintah, disepakati pula kebijakan umum pembiayaan anggaran dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman. Itu juga diikuti dengan optimalisasi peran BUMN, SMV, BLU, dan SWF untuk mendukung akselerasi transformasi ekonomi nasional.
Baca juga : Pengamat: Defisit Rendah Jangan Jadi Disinsentif bagi Perekonomian
Selain itu disepakati pula agar pemerintah bisa mengoptimalisasi Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan (buffer) mengantisipasi ketidakpastian ke depan.
Adapun asumsi dasar makro yang disepakati dan akan menjadi landasan dalam menyusun APBN 2025 ialah pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,1% hingga 5,5%; inflasi 1,5% hingga 3,5%; nilai tukar rupiah Rp15.300 hingga Rp15.900 per dolar AS.
Kemudian tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun 6,9% hingga 7,2%; harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$75 hingga US$85 per barel; lifting minyak bumi 580-608 ribu barel per hari; dan lifting gas bumi 1.003-1.047 ribu barel setara minyak per hari. (Mir/Z-7)
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Lemahnya pengawasan terlihat dari tidak adanya upaya menelusuri pemegang saham maupun perusahaan afiliasi dari wajib pajak tersebut.
Justru di tengah kondisi shortfall penerimaan pajak, langkah bersih-bersih semacam ini menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Tekanan fiskal yang dihadapi saat ini tidak semata bersifat siklikal, melainkan mulai menunjukkan karakter struktural, terutama dari sisi penerimaan negara yang belum sepenuhnya pulih.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Pinjaman kepada pemda tanpa didahului peningkatan kemandirian fiskal dan kualitas belanja sama saja menambah risiko keuangan daerah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved