Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengkritisi rendahnya serapan pupuk subsidi yang baru mencapai 32,6% dari total alokasi 9,55 juta ton. Sebanyak 7,58 juta petani terdaftar hingga sekarang belum menebus pupuk subsidi. Masalah ini dinilai menjadi salah satu factor penyebab turunnya angka produksi beras di sepanjang tahun ini.
“Rendahnya serapan pupuk subsidi menunjukkan adanya ketidakefisienan dalam sistem distribusi yang ada. Pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mencari solusi yang tepat agar pupuk subsidi dapat tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran,” ujar Akmal di Jakarta, Kamis (4/7).
Salah satu masalah utama yang diidentifikasi adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran pupuk subsidi. Penggunaan teknologi dan data digital dalam proses distribusi diyakini belum maksimal. Padahal, itu dapat membantu memonitor penyaluran pupuk secara real-time dan mencegah penyalahgunaan.
Baca juga : Pupuk Langka, DPR Soroti Revitalisasi PT Pupuk Kujang Cikampek
"Pemerintah harus memastikan bahwa data petani yang berhak menerima pupuk subsidi akurat,” tegasnya.
Anggota Badan Anggaran DPR itu juga menyarankan agar pemerintah memperbaiki koordinasi antara Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan pemerintah daerah.
“Koordinasi yang baik antara berbagai pihak sangat penting untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan lancar. Pemerintah pusat harus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan yang akurat dan memastikan distribusi pupuk mencapai petani yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Baca juga : Tindakan Bulog Membeli Beras dari Kamboja Dinilai akan Menekan Petani Lokal
Selain itu pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan pupuk subsidi.
Politisi Sulawesi Selatan ini juga menggarisbawahi pentingnya edukasi kepada petani mengenai cara penggunaan pupuk yang tepat.
“Petani perlu diberikan edukasi dan pendampingan tentang cara penggunaan pupuk yang efisien dan efektif agar hasil produksi dapat optimal. Ini juga akan membantu mengurangi ketergantungan pada pupuk subsidi dalam jangka panjang,” jelasnya.
Lebih lanjut Andi mengingatkan ketidakpastian dalam penyaluran pupuk subsidi dapat berdampak negatif pada produksi pangan nasional.
“Jika masalah ini tidak segera diatasi, dampaknya akan sangat merugikan, baik bagi petani maupun bagi ketahanan pangan nasional. Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi berjalan sesuai rencana,” tandas Akmal. (Z-11)
Dari uji kesiapan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menjadi penyalur pupuk subsidi di wiilayah amatan, diperoleh hasil sebanyak 79,6% Gapoktan dinilai belum siap.
Pengadaan pupuk yang tidak lagi memerlukan banyak persetujuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Dengan penyederhanaan regulasi, diharapkan produksi pertanian akan meningkat.
Acara Tebus Bersama dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan penyerapan pupuk subsidi; memastikan kemudahan penebusan; dan menjaga agar harga pupuk sesuai dengan HET.
PEMKAB Lamongan, Jawa Timur, turut melaksanakan gerakan tanam padi serentak bersama 14 provinsi di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Lamongan, Rabu (23/4).
PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk nasional menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 dalam kondisi aman sesuai ketentuan.
Dedi Mulyadi meminta masyarakat khususnya petani tidak khawatir terhadap ketersediaan pupuk
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved