Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Pertanian, Syaiful Bahari, turut mengomentari rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita oleh pemerintah dalam waktu dekat. Dengan melihat produksi sawit dan CPO yang surplus, Syaiful menilai bahwa saat ini pemerintah tidak perlu menaikkan HET Minyakita.
"Sebenarnya pemerintah tidak perlu menaikan HET Minyak Kita karena sampai saat ini produksi sawit dan CPO nasional tetap surplus, bahkan produksi CPO di 2023 meningkat 7,15% mencapai 50,07 juta ton. Sedangkan konsumsi minyak sawit di tahun yang sama sebesar 23,13 juta ton, itupun sudah termasuk untuk program biodiesel," kata Syaiful saat dihubungi pada Selasa (18/6).
Lebih lanjut, Syaiful menerangkan bahwa saat ini pemerintah sendiri sudah mempunyai instrumen kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Kebijakan tersebut merupakan kewajiban dari produsen dan eksportir CPO untuk mengalokasikan bagian CPO nya untuk produksi minyak goreng di dalam negeri.minyak
Baca juga : Mendag Usul Minyakita Naik Menjadi Rp15.500
"Persoalannya apakah kebijakan tersebut sudah diterapkan secara benar. Alih-alih tuntaskan kebijakan tersebut dari pada menaikan HET Minyakita," sebut dia.
Apabila HET Minyakita naik, lanjut dia, maka akan dipastikan harga minyak goreng komersial akan ikut terkerek naik di atas harga sekarang.
"Ini sama saja dengan memberi karpet merah kepada pelaku industri minyak goreng komersial untuk menaikkan harga di pasar. Maka yang menjadi korban adalah masyarakat sebagai konsumen," ungkap dia.
Baca juga : Makin Banyak Pedagang Menjual Minyakita di Atas HET yang Ditetapkan
Kenaikan HET Minyakita, diyakini akan menambah beban masyarakat yang saat ini sudah terpuruk akibat naiknya bahan pokok lain seperti beras dan cabai.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022, HET untuk Minyakita sendiri telah ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter dan belum pernah mengalami kenaikan sampai saat ini.
Namun sampai dengan saat ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa belum ada rapat yang akan dilaksanakan untuk membahas kenaikan HET Minyakita tersebut.
Baca juga : Mendag: Harga Minyakita Memang Harus Naik
"Kan lagi belum rapat, nunggu sudah waktunya untuk dinaikkan. Ada rapat Kemenko kalau ada undangan saya usul (naik)," ungkapnya.
Pemerintah, dalam hal ini Kemendag berencana kenaikan HET Minyakita menjadi Rp15.500.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mempertimbangkan berbagai hal atas keputusan untuk menaikkan HET Minyakita.
"Justru itu yang kita pertimbangkan kan banyak andil inflasi, kemampuan daya beli masyarakat, kemudian HPP pengusaha, tapi banyak yang kita pertimbangkan," tandasnya.
(Z-9)
Beras medium SPHP seharga Rp57.500 kemsan 5 kg, beraskita premium Rp74.000 kemasan 5 kg, minyakkita Rp31 ribu kemasan 2 liter.
Beras SPHP dijual Rp58 ribu per kemasan 5 kilogram. kemudian gula pasir Rp15 ribu per kilogram, minyakkita 2 liter Rp25 ribu, telur ayam 10 butir 10 ribu rupiah atau 1.000 per butir.
Beras kemasan yang sebelumnya dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kg kini mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000 per kg.
Selain ketersediaan beras, Bulog juga memastikan pasokan minyak goreng tetap terjaga
Pantauan di Pasar Aviari Batu Aji, Pasar Mitra Raya Batam Center, dan Pasar Sagulung menunjukkan harga minyak goreng rakyat tersebut masih berada di kisaran Rp16.000 per liter.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) tengah melakukan kajian terhadap kemungkinan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) tengah melakukan kajian terhadap kemungkinan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita.
Selain Minyakita, tim juga menemukan harga cabai rawit Rp75.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, daging sapi Rp105.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg.
Amran meminta kepada seluruh pengusaha di Indonesia agar tidak menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang Imlek dan Ramadan.
Para pelaku usaha di sektor pangan diminta untuk semakin taat menjalankan harga acuan pemerintah jelang Ramadan.
"Kepada para pelaku usaha pangan, mohon harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani, khususnya selama Ramadan sampai Idulfitri."
Pascalibur panjang Natal dan Tahun Baru 2026, harga berbagai kebutuhan pokok di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melambung. Harga telur naik, minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved