Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGAMAT Pertanian, Syaiful Bahari, turut mengomentari rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita oleh pemerintah dalam waktu dekat. Dengan melihat produksi sawit dan CPO yang surplus, Syaiful menilai bahwa saat ini pemerintah tidak perlu menaikkan HET Minyakita.
"Sebenarnya pemerintah tidak perlu menaikan HET Minyak Kita karena sampai saat ini produksi sawit dan CPO nasional tetap surplus, bahkan produksi CPO di 2023 meningkat 7,15% mencapai 50,07 juta ton. Sedangkan konsumsi minyak sawit di tahun yang sama sebesar 23,13 juta ton, itupun sudah termasuk untuk program biodiesel," kata Syaiful saat dihubungi pada Selasa (18/6).
Lebih lanjut, Syaiful menerangkan bahwa saat ini pemerintah sendiri sudah mempunyai instrumen kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Kebijakan tersebut merupakan kewajiban dari produsen dan eksportir CPO untuk mengalokasikan bagian CPO nya untuk produksi minyak goreng di dalam negeri.minyak
Baca juga : Mendag Usul Minyakita Naik Menjadi Rp15.500
"Persoalannya apakah kebijakan tersebut sudah diterapkan secara benar. Alih-alih tuntaskan kebijakan tersebut dari pada menaikan HET Minyakita," sebut dia.
Apabila HET Minyakita naik, lanjut dia, maka akan dipastikan harga minyak goreng komersial akan ikut terkerek naik di atas harga sekarang.
"Ini sama saja dengan memberi karpet merah kepada pelaku industri minyak goreng komersial untuk menaikkan harga di pasar. Maka yang menjadi korban adalah masyarakat sebagai konsumen," ungkap dia.
Baca juga : Makin Banyak Pedagang Menjual Minyakita di Atas HET yang Ditetapkan
Kenaikan HET Minyakita, diyakini akan menambah beban masyarakat yang saat ini sudah terpuruk akibat naiknya bahan pokok lain seperti beras dan cabai.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022, HET untuk Minyakita sendiri telah ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter dan belum pernah mengalami kenaikan sampai saat ini.
Namun sampai dengan saat ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa belum ada rapat yang akan dilaksanakan untuk membahas kenaikan HET Minyakita tersebut.
Baca juga : Mendag: Harga Minyakita Memang Harus Naik
"Kan lagi belum rapat, nunggu sudah waktunya untuk dinaikkan. Ada rapat Kemenko kalau ada undangan saya usul (naik)," ungkapnya.
Pemerintah, dalam hal ini Kemendag berencana kenaikan HET Minyakita menjadi Rp15.500.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mempertimbangkan berbagai hal atas keputusan untuk menaikkan HET Minyakita.
"Justru itu yang kita pertimbangkan kan banyak andil inflasi, kemampuan daya beli masyarakat, kemudian HPP pengusaha, tapi banyak yang kita pertimbangkan," tandasnya.
(Z-9)
SATGAS Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan berhasil membongkar peredaran minyak goreng merek Minyakita palsu di wilayah Kalsel.
160 ton Minyak Goreng dan Gula kemasan telah ludes diserap masyarakat dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) PalmCo.
Para pedagang pun mengeluhkan bahwa harga modal minyak goreng yang mereka dapatkan sudah mencapai Rp 15.000, sehingga sulit menjual sesuai HET tanpa mengurangi keuntungan yang minimal.
Pada kemasannya tertera 1 liter. Tapi setelah dicek isinya hanya 800 mililiter. Terjadi kekurangan takaran sekitar 200 mililiter
DITRESKRIMSUS Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam produksi minyak goreng MinyaKita di Cipondoh Tangerang.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
Bupati Agam menyoroti maraknya keluhan petani soal harga pupuk subsidi yang dijual di atas HET.
POLEMIK pengurangan isi kemasan Minyakita dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi ironi di tengah upaya pemerintah menyediakan minyak goreng murah bagi rakyat.
Saat mengecek bahan pangan yang dijual di gerai operasi pasar pangan tersebut, seluruhnya dibanderol di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selain penjual atau pedagang, pemerintah akan menyegel dan mencabut izin produsen yang menjual komoditas pangan di atas HET.
Pemerintah memiliki dua buah instrumen untuk mengendalikan pasokan dan menstabilkan harga pangan, yakni melalui regulasi harga dan cadangan pangan pemerintah (CPP).
KPPU menyebut ada dua komoditas yang harganya paling jauh menyimpang dari HET dan HAP yang ditetapkan, yaitu telur ayam dan cabai rawit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved