Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Produksi Sawit dan CPO Nasional Surplus, Pengamat: HET Minyakita Tak Perlu Dinaikkan

Naufal Zuhdi
18/6/2024 15:20
Produksi Sawit dan CPO Nasional Surplus, Pengamat: HET Minyakita Tak Perlu Dinaikkan
Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan produksi pemerintah Minyakita di Pasar Kebayoran, Jakarta.(Dok. MI/Susanto)

PENGAMAT Pertanian, Syaiful Bahari, turut mengomentari rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita oleh pemerintah dalam waktu dekat. Dengan melihat produksi sawit dan CPO yang surplus, Syaiful menilai bahwa saat ini pemerintah tidak perlu menaikkan HET Minyakita.

"Sebenarnya pemerintah tidak perlu menaikan HET Minyak Kita karena sampai saat ini produksi sawit dan CPO nasional tetap surplus, bahkan produksi CPO di 2023 meningkat 7,15% mencapai 50,07 juta ton. Sedangkan konsumsi minyak sawit di tahun yang sama sebesar 23,13 juta ton, itupun sudah termasuk untuk program biodiesel," kata Syaiful saat dihubungi pada Selasa (18/6).

Lebih lanjut, Syaiful menerangkan bahwa saat ini pemerintah sendiri sudah mempunyai instrumen kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Kebijakan tersebut merupakan kewajiban dari produsen dan eksportir CPO untuk mengalokasikan bagian CPO nya untuk produksi minyak goreng di dalam negeri.minyak

Baca juga : Mendag Usul Minyakita Naik Menjadi Rp15.500

"Persoalannya apakah kebijakan tersebut sudah diterapkan secara benar. Alih-alih tuntaskan kebijakan tersebut dari pada menaikan HET Minyakita," sebut dia.

Apabila HET Minyakita naik, lanjut dia, maka akan dipastikan harga minyak goreng komersial akan ikut terkerek naik di atas harga sekarang.

"Ini sama saja dengan memberi karpet merah kepada pelaku industri minyak goreng komersial untuk menaikkan harga di pasar. Maka yang menjadi korban adalah masyarakat sebagai konsumen," ungkap dia.

Baca juga : Makin Banyak Pedagang Menjual Minyakita di Atas HET yang Ditetapkan

Kenaikan HET Minyakita, diyakini akan menambah beban masyarakat yang saat ini sudah terpuruk akibat naiknya bahan pokok lain seperti beras dan cabai.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022, HET untuk Minyakita sendiri telah ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter dan belum pernah mengalami kenaikan sampai saat ini.

Namun sampai dengan saat ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa belum ada rapat yang akan dilaksanakan untuk membahas kenaikan HET Minyakita tersebut.

Baca juga : Mendag: Harga Minyakita Memang Harus Naik

"Kan lagi belum rapat, nunggu sudah waktunya untuk dinaikkan. Ada rapat Kemenko kalau ada undangan saya usul (naik)," ungkapnya.

Pemerintah, dalam hal ini Kemendag berencana kenaikan HET Minyakita menjadi Rp15.500.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mempertimbangkan berbagai hal atas keputusan untuk menaikkan HET Minyakita.

"Justru itu yang kita pertimbangkan kan banyak andil inflasi, kemampuan daya beli masyarakat, kemudian HPP pengusaha, tapi banyak yang kita pertimbangkan," tandasnya.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya