Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
CHIEF Marketing Officer (CMO) Tokocrypto Wan Iqbal menyatakan regulasi tentang aset kripto di Indonesia akan semakin baik dan terintegrasi satu sama lain.
"Ke depannya, aset kripto di Indonesia bakal diregulasi juga ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mulai Januari 2025 berdasarkan Undang-Undang (UU) P2SK (Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan). Jadi, saya melihat ke depannya regulasi tentang aset kripto ini bakal makin baik, bakal makin terintegrasi satu sama lain, terutama kalau misalnya nanti sudah ke OJK," ujarnya seperti dilansir dari Antara, Kamis (13/6).
OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 (POJK 3/2024) tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) guna memperkuat ekosistem keuangan yang memanfaatkan inovasi teknologi, termasuk teknologi finansial (fintech) dan aset keuangan digital seperti kripto.
Baca juga : OJK Susun Aturan Jelang Transisi Pengawasan Kripto dari Bappebti
POJK 3/2024 merupakan tindak lanjut atas amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK yang diharapkan dapat menciptakan ekosistem fintech terintegrasi dengan pendekatan berbasis aktivitas (activity-based approach). Hal itu bertujuan untuk mendukung inovasi dengan memastikan pelindungan konsumen dan mitigasi risiko yang efektif.
Hingga saat ini, OJK mempersiapkan program pengawasan kripto pada Januari 2025, saat proses masa transisi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi/Bappebti telah sepenuhnya selesai.
OJK bekerja sama dengan badan/lembaga pemerintah lainnya seperti Bappebti dan Bank Indonesia (BI) untuk membentuk tim transisi pengelolaan peralihan pengawasan aset keuangan digital.
Baca juga : 2025, Tugas Pengawasan Aset Kripto Beralih dari Bappebti ke OJK
"Harapannya, kita bisa integrasi sama ke perusahaan keuangan yang sudah ada sebelumnya seperti bank, asuransi, leasing (sewa guna usaha). Mungkin nanti bisa kerja sama juga dengan kripto," kata Iqbal.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan bahwa ada 35 crypto exchange yang telah terdaftar di Bappebti per Maret 2024 dan 5 di antaranya (termasuk Tokocrypto) sudah terdaftar di Bursa Kripto (CFX).
"Untuk terdaftar di CFX syaratnya juga tidak gampang. Kita harus ada operasional yang jelas, kemudian ada kecukupan modal, dan juga ada integrasi juga dengan sistem clearing dan juga custody yang ada di CFX. Jadi, Tokocrypto sudah melalui itu semua. Kalau enggak ada halangan lagi, kita berharap bisa mendapatkan full license-nya pada akhir bulan ini," ucap dia. (Z-6)
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial.
Pembahasan RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka kembali kebutuhan mendesak akan membuka regulasi yang lebih adil bagi pelaku industri kreatif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Sebelum terjadi penyerangan Amerika Serikat kepada Venezuela, risiko geopolitik pun sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved