Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
ANGGOTA Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean menyebut bahwa persaingan bisa memicu pelaku usaha untuk berinovasi. Untuk itu pihaknya tetap mendorong adanya persaingan yang sehat di sektor telekomunikasi dan internet.
"Persaingan akan memicu pelaku usaha melakukan inovasi. Kita menjaga bagaimana persaingan itu fair," ucapnya.
Sejauh ini, lanjut Gopprera, KPPU belum bisa menyimpulkan bahwa bisnis yang diterapkan Starlink akan mematikan pelaku usaha lain. Pihaknya akan bertemu dengan Starlink dan menyampaikan semua peraturan dan baru bisa menilai apakah perusahaan tersebut menjalankan bisnisnya tanpa melanggar regulasi di Indonesia.
Baca juga : Menkominfo Berdalih Starlink Pacu Operator Lokal untuk Berbenah
"Sampai saat ini kita belum bisa menilai yang harganya sampai turun itu untuk mematikan pesaingnya atau hanya untuk memperkenalkan atau promosi karena dia kan masih baru. Ini masih terlalu dini. Sampai ini kami masih mengkaji belum menyimpulkan karena masih terlalu dini," kata dia.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia, Jerry Mangasas Swandy mengungkapkan bahwa para pelaku usaha di sektoe telekomunikasi memang harus terus berinovasi. Sebab, perkembangan teknologi saat ini tidak bisa dibendung.
"Teknologi gak bisa dibendung tinggal masing-masing anak bangsa melakukan perannya masing-masing," ucapnya.
Baca juga : Penyelenggara Jasa Internet Nasional Siap Bermitra dengan Starlink
Menurut Jerry, cakupan layanan telekomunikasi di Indonesia memang belum memadai. Banyak daerah-daerah di pelosok yang belum terjangkau internet, sehingga kehadiran Starlink bisa memberi solusi.
Akan tetapi dia berharap ada proteksi terhadap penyelenggara internet lokal yang sudah banyak berkontribusi. Lantas, pemerintah perlu memberi batasan-batasan di samping terus mendorong inovasi bagi penyelenggara lokal.
"Selama 30 tahun ini operator telekomunikasi kira-kira sudah berinvestasi Rp3 ribu triliun. Ini perlu diproteksi karena kontribusinya cukup besar bagi dunia telekomunikasi dan juga perekonomian Indonesia," tandasnya. (Z-6)
KPPU merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan dan KADI mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD.
Saat ini, rencana pengenaan BMAD atas filamen impor asal Tiongkok itu dalam proses finalisasi.
KPPU membuka ruang bagi pelaku usaha dan asosiasi untuk berkomunikasi dan berkonsultasi ke KPPU atas hambatan persaingan yang dialaminya, serta strategi yang akan dilakukan.
Tanpa pembatasan kuota, produsen asing dapat memasarkan barang mereka dengan lebih leluasa, sehingga perusahaan domestik menghadapi tekanan.
Kebijakan batas bunga ini juga telah diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak lama, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.
PENYELIDIKAN Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online (pinjol) diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi.
PT Telkom Indonesia dikabarkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada 27 Mei 2025 mendatang.
Pada 2024, Telkomsel mencatatkan pertumbuhan pendapatan IndiHome B2C sebesar Rp26,6 triliun, atau tumbuh 101,2% secara tahunan.
Hingga akhir 2024, perseroan mempertahankan dominasinya di pasar telekomunikasi nasional dengan pencapaian pangsa pasar pendapatan tertinggi di industri yakni 51,8%.
Kolaborasi dan sinergi membuat semua target dan capaian untuk bersama dalam menjaga jaringan infrastruktur khususnya fiber optic dapat tercapai dengan baik.
Penguatan keterampilan bagi generasi muda terus dilakukan demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor industri.
PENGAMAT telekomunikasi dan media, Aditya Iskandar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Komdigi yang membuka konsultasi publik terkait alokasi pita frekuensi 1,4 GHz.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved