Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya telah memasukkan daftar rekening nasabah terkait judi online ke dalam Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP). Hal itu merupakan upaya memberantas judi online dengan mempersempit ruang gerak pelaku layaknya kasus pencucian uang atau pendanaan terorisme.
"Sehingga ini dapat diakses oleh semua lembaga jasa keuangan dan mempersempit ruang gerak pelaku judi online dan mengatasi asymmetric information di sektor jasa keuangan," ujar Mahendra dalam konferensi pers, Senin (10/6).
Selain itu OJK meminta perbankan untuk proaktif dalam menelusuri pemilik rekening atau nasabah yang terkait judi online. Sesuai dengan informasi yang diberikan Kominfo, perbankan diminta untuk menutup atau memblokir rekening pelaku judi online.
Baca juga : OJK Minta Perbankan Blokir Rekening yang Terkait Judi Online
"OJK telah menginstruksikan perbankan untuk melakukan verifikasi, identifikasi dan enhance, termasuk tracing dan profiling terhadap daftar nama pemilik rekening yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online," imbuhnya.
Mahendra menambahkan bahwa OJK mendukung pembentukan satgas judi online yang dipimpin oleh Menkopolhukam terkait keamanan. Beberapa langkah telah dilakukan OJK untuk menangani judi online yaitu melakukan pemblokiran terhadap 4.921 rekening dari data yang oleh Kominfo.
"OJK juga meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu customer indetification file atau CIF yang sama," tandasnya.
Sementara itu, upaya preventif juga terus dilakukan di sisi edukasi masyarakat terkait judi online. OJK minta industri jasa keuangan secara pro aktif melakukan identifikasi dan verifikasi atas rekening yang melakukan transaksi mencurigakan termasuk aktivitas judi online.(Z-8)
Pelaku kejahatan siber menyuntikkan tautan tersembunyi di situs web terpercaya untuk memanipulasi peringkat pencarian, sering kali menautkan ke konten ilegal seperti pornografi atau judi.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
KOI menegaskan adanya konsekuensi tegas bagi atlet bulu tangkis yang terbukti terlibat dalam praktik pengaturan skor.
Jaksa menyatakan Gilbert Arenas, yang pernah memperkuat Washington Wizards, menyewakan rumah tersebut untuk kegiatan perjudian antara September 2021 hingga Juli 2022.
SEORANG anggota DPRD Kudus berinisial S bersama 4 orang lainnya ditangkap polisi karena sedang bermain judi. Polres Kudus kemudian mendapat belasan karangan bunga berisi dukungan.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Sebelum terjadi penyerangan Amerika Serikat kepada Venezuela, risiko geopolitik pun sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved