Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RENCANA pemerintah untuk menghimpun iuran wajib dari seluruh pekerja melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak stabil.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto berpendapat bahwa perdebatan terkait iuran Tapera menunjukkan bahwa masalah di sektor perumahan cukup kompleks, termasuk soal pembiayaannya. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah perumahan rakyat tidak bisa dilakukan setengah hati, tetapi harus menyeluruh dan melibatkan institusi yang kuat untuk memastikan regulasi dan kebijakan pembiayaan yang baik.
“Saat ini kita dihadapkan dengan backlog (kekurangan pasokan) perumahan hingga 12,7 juta, dan angka itu dipastikan bertambah setiap tahunnya. Kita juga dituntut untuk terus mencari sumber anggaran perumahan karena APBN sangat terbatas. Lalu, seperti apa institusi yang mengurusi masalah di sektor perumahan ini?” ujar Joko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/6).
Baca juga : Badan Publik yang Hambat Informasi Soal Tapera Bisa Dipidana
Menurutnya, rencana pemberlakuan iuran Tapera merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan. Pemerintah berharap penyediaan perumahan dapat dipercepat dan lebih terjangkau oleh masyarakat. Jika kemudian mendapat respon beragam termasuk penolakan, Joko menilai hal itu disebabkan oleh tiga faktor yakni ketidakpercayaan, sejarah dari pengalaman sebelumnya, dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat.
“Jadi, pemerintah harus berupaya mengelola isu-isu tersebut sebagai bentuk transparansi,” ungkap Joko.
Di tengah penolakan masyarakat terhadap iuran Tapera dan belum berjalannya program tersebut, REI menegaskan bahwa pembiayaan perumahan harus tetap terjaga agar hak masyarakat untuk memiliki hunian layak dapat terpenuhi dan backlog perumahan bisa diatasi. Salah satu solusinya adalah dengan memberdayakan dana-dana masyarakat yang sudah ada, seperti dana pensiun, dana asuransi, dana jaminan sosial tenaga kerja, dan jika memungkinkan, dana pengelolaan keuangan haji.
Baca juga : Gelombang Penolakan Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Terus Bermunculan
Dana-dana tersebut, menurut Joko, bisa digunakan sebagai dana pendampingan, bukan investasi langsung. Pemerintah dapat menerbitkan regulasi berupa keputusan presiden, peraturan presiden, atau peraturan pemerintah yang mengatur agar minimal 5% dari dana-dana tersebut ditempatkan sebagai dana pendampingan untuk memperkuat program pembiayaan perumahan.
Dana pendampingan ini, jelas Joko, bisa ditempatkan di bank yang telah ditugaskan oleh pemerintah untuk mendukung program pembiayaan perumahan dengan suku bunga sekitar 3 persen. Dengan demikian, bank dapat memberikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang terjangkau, maksimal 6% untuk rumah di atas MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) atau sampai dengan harga Rp500 juta. Pasalnya, ceruk pasar di segmen ini cukup signifikan, mencapai 35%.
“Harus ada titik tengah sebagai patokan sehingga dana yang dipakai untuk pembiayaan perumahan bisa berbiaya rendah dan terjangkau masyarakat,” jelas Joko.
Baca juga : Iuran Tapera sejak 2018 Belum Efektif Atasi Backlog Perumahan
Joko menilai bahwa pemanfaatan dana-dana masyarakat yang sudah tersedia untuk dana pendampingan perumahan bisa menjadi upaya transformasi program pembiayaan perumahan sebelum tercapainya pertumbuhan pembiayaan melalui APBN maupun Tapera. Saat ini, anggaran perumahan dari APBN hanya sekitar 0,4% dari total keseluruhan APBN, yang sangat terbatas apalagi untuk membiayai target pembangunan 3 juta rumah yang menjadi program pemerintahan baru mendatang.
“Ini saran dari REI sebagai bentuk kontribusi dalam mencari solusi atas persoalan pembiayaan perumahan, sembari menunggu adanya penguatan dari APBN dan Tapera,” sebutnya.
Dengan adanya dana pendampingan, peningkatan anggaran perumahan dari APBN, dan nantinya dari Tapera, Joko Suranto optimistis bahwa penyediaan perumahan nasional dapat mencapai 1,5 juta unit per tahun. Sehingga masyarakat yang belum memiliki rumah dapat didorong dan berkesempatan untuk memiliki rumah sendiri, karena pemerintah sudah menyiapkan stimulus dan insentifnya. (Z-10)
Kenapa Palaran? Karena Palaran akan menjadi akan menjadi kawasan yang menjanjikan di masa depan.
Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah membantah kabar yang menyebut luas tanah rumah subsidi akan dipangkas menjadi hanya 25 meter persegi dengan luas bangunan 18 meter persegi.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap konsumen, Socia Garden menggelar senam aerobik Tabata secara massal dan gratis di akhir pekan
REI desak DPR undang Hashim Djojohadikusumo, nilai roadmap 3 Juta Rumah Kementerian PKP menyimpang. DPR dukung klarifikasi dari Satgas Perumahan.
Pemerintah Spanyol meminta Airbnb menghapus 66.000 daftar properti yang dianggap melanggar pelaturan akomodasi wisata.
program tiga juta rumah adalah peluang emas untuk menghadirkan kehidupan yang lebih berkualitas, khususnya bagi warga di wilayah yang masih menghadapi kekurangan infrastruktur dasar
Mendikdasmen Abdul Mu'ti membahas rencana pembangunan rumah untuk guru. Mendikdasmen menyoroti rencana pembangunan rumah untuk guru agar dapat memberikan semangat dalam mengajar
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS), impian memiliki rumah kini bisa diwujudkan melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
BNI akan menyalurkan pembiayaan rumah subsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat.
Forum Jamsos, yang terdiri dari sejumlah serikat pekerja, memperingatkan pemerintah agar tidak menggunakan DJS BPJS Ketenagakerjaan untuk program Tapera.
PER 29 November 2024 bertempat di Istana Negara Presiden Prabowo mengumumkan, rata-rata penaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5%, angka itu tidak akan meningkatkan daya beli keluarga buruh
DPR dan Pemerintah menunjukkan komitmen tegas dalam mendukung BP Tapera dan program Tapera untuk memperluas akses masyarakat terhadap perumahan layak dan terjangkau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved